Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PIMPINAN dan anggota Komisi III DPR berkunjung ke rumah tahanan (rutan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Kunjungan itu dilakukan seusai Komisi III dan KPK menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup di markas komisi antirasywah tersebut.
Ketua Komisi III Herman Hery menyebut kunjungan ke rumah tahanan dilakukan untuk mengetahui kondisi tempat penahanan para tersangka.
Dalam kunjungan itu, Herman menyebut para anggota dewan hanya ingin meninjau dan tidak bertemu tahanan.
"Kami juga ingin melihat bentuk ruangan tahanan itu seperti apa dan kami tadi sudah lihat. Tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan karena itu etika. Jadi kedatangan kami di sini hanya untuk melihat kondisi KPK seperti apa, ruang tahanan seperti apa, kemudian penguatan-penguatan apa yang dibutuhkan oleh KPK," ucap Herman seuai meninjau Rutan KPK.
Herman memimpin rombongan anggota Komisi III didampingi Ketua KPK Firli Bahuri. Mereka meninjau rutan dan mengecek prosedur kunjungan tahanan terkait protokol kesehatan di masa pandemi korona.
Selain menerapkan protokol kesehatan pada tamu rutan, KPK juga menyediakan kunjungan secara daring bagi keluarga tahanan melalui video conference. Para anggota Komisi III juga sempat meninjau bagian dalam rutan.
Herman menilai materi rapat dengan komisi antirasywah dilakukan secara tertutup lantaran ada hal-hal sensitif yang akan ditanyakan ke KPK.
Menurutnya, Komisi III tidak ingin ada mispersepsi terkait hal sensitif yang akan dibahas dengan komisi antirasuah.
"Ada hal-hal yang sensitif yang mungkin akan ditanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga ke luar," kata politikus PDIP itu.
Tak seperti biasanya yang digelar di Gedung DPR, Senayan, rapat dengar pendapat dengan komisi antirasuah kali ini diadakan di Gedung Merah Putih KPK untuk pertama kalinya.
Menurut Herman, anggota Komisi III ingin melakukan pengawasan secara langsung meninjau kantor KPK. Komisi III, ucap Herman, juga ingin meningkatkan kemitraan dengan KPK dalam urusan pemberantasan korupsi.
(OL-8)
Saat ini ada tren beberapa keluarga rentan menjadi pendorong untuk korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Keputusan Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dicegah ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved