Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Komisi I Minta Kemenlu Sisir WNI tak Terdata di Luar Negeri

Putri Rosmalia Octaviyani
07/7/2020 15:43
Komisi I Minta Kemenlu Sisir WNI tak Terdata di Luar Negeri
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Island Princess tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

ANGGOTA Komisi I DPR Dave Akbarshah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk terus menyisir dan mendata warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Ia berpendapat, kemungkinan besar banyak WNI yang tak terdata karena statusnya yang tidak sah atau bermasalah.

Dave mengatakan upaya pendataan itu sangat penting di tengah situasi pandemi saat ini. Karena dengan begitu, dapat diketahui lebih pasti hal apa saja yang masih harus dilakukan oleh pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri terhadap para WNI tersebut.

"Harus dipastikan lagi karena seperti kita ketahui banyak WNI yang selama ini tidak terdata karena takut ketahuan statusnya oleh KJRI dan KBRI misalnya," ujar Dave.

Baca juga: KBRI New Delhi Fasilitasi Repatriasi 107 WNI yang Tertahan

Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto mengatakan Kemenlu tidak menampik kemungkinan besar memang ada WNI yang tak terdaftar di luar negeri. Ia menyampaikan, sejauh ini data WNI yang dimiliki Kemenlu merupakan data yang juga dimiliki oleh perwakilan-perwakilan RI di luar negeri.

"Kami terus koordinasi sejauh ini data yang kita punya adalah mereka yang sudah dilaporkan oleh perwakilan kita. Saya yakin ada memang WNI yang belum melaporkan karena satu dan lain hal atau keterbatasan, tapi kami yakin jumlahnya tak terlalu banyak. Kami terus berusaha pantau," ujar Andy.

Andy menjelaskan, perwakilan RI di luar negeri terus bekerja memantau dan menyalurkan bantuan bagi WNI terdampak covid-19 di berbagai negara dunia. Penyaluran sembako menjadi salah satu yang hingga saat ini terus disalurkan.

"Kami mengimbau pada WNI yang sudah menetap atau punya izin tinggal di luar negeri untuk sementara tidak pulang dulu ke Indonesia, hingga situasi covid-19 di Indonesia sudah membaik," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya