Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di perusahaan pelat merah itu. Sebelumnya, Erick mengaku menemukan 53 kasus rasuah di BUMN.
"Sebaiknya, Pak Erick enggak cuap-cuap saja. Beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah dua kali berkunjung ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Senin (6/7).
Nawawi mengatakan pengungkapan dugaan korupsi di tubuh BUMN bukan pertama kali disuarakan. Erick pernah menyebut adanya mafia alat kesehatan (alkes) yang membuat penanganan virus korona (covid-19) di Indonesia terhambat.
Baca juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Joko Tjandra
"Pak Menteri BUMN ini mensinyalir adanya praktik korupsi yang pertama, tudingan adanya mafia alkes," ucap Nawawi.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan KPK akan jemput bola ke Erick untuk meminta data dugaan rasuah tersebut. Sekaligus memulai penyelidikan jika adanya kebenaran dari informasi yang disampaikan Erick.
"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujar Nawawi. (OL-1)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved