KPK Tantang Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pejabat BUMN

Fachri Audhia Hafiez
06/7/2020 10:02
KPK Tantang Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pejabat BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir(ANTARA/Zabur Karuru)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di perusahaan pelat merah itu. Sebelumnya, Erick mengaku menemukan 53 kasus rasuah di BUMN.

"Sebaiknya, Pak Erick enggak cuap-cuap saja. Beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah dua kali berkunjung ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Senin (6/7).

Nawawi mengatakan pengungkapan dugaan korupsi di tubuh BUMN bukan pertama kali disuarakan. Erick pernah menyebut adanya mafia alat kesehatan (alkes) yang membuat penanganan virus korona (covid-19) di Indonesia terhambat.

Baca juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Joko Tjandra

"Pak Menteri BUMN ini mensinyalir adanya praktik korupsi yang pertama, tudingan adanya mafia alkes," ucap Nawawi.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan KPK akan jemput bola ke Erick untuk meminta data dugaan rasuah tersebut. Sekaligus memulai penyelidikan jika adanya kebenaran dari informasi yang disampaikan Erick.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujar Nawawi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya