Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di perusahaan pelat merah itu. Sebelumnya, Erick mengaku menemukan 53 kasus rasuah di BUMN.
"Sebaiknya, Pak Erick enggak cuap-cuap saja. Beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah dua kali berkunjung ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Senin (6/7).
Nawawi mengatakan pengungkapan dugaan korupsi di tubuh BUMN bukan pertama kali disuarakan. Erick pernah menyebut adanya mafia alat kesehatan (alkes) yang membuat penanganan virus korona (covid-19) di Indonesia terhambat.
Baca juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Joko Tjandra
"Pak Menteri BUMN ini mensinyalir adanya praktik korupsi yang pertama, tudingan adanya mafia alkes," ucap Nawawi.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan KPK akan jemput bola ke Erick untuk meminta data dugaan rasuah tersebut. Sekaligus memulai penyelidikan jika adanya kebenaran dari informasi yang disampaikan Erick.
"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujar Nawawi. (OL-1)
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved