Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis (2/7) kembali memeriksa 5 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
"Kelima saksi diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya melalui nama saksi dan atau perusahaan sekuritas para saksi guna membuktikan kesalahan para tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jakarta, Kamis, (2/7) malam.
"Saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu, Direktur PT Ciptadana Asset Management (PT CAM) Tenno Tinodo, Direktur Utama PT CAM Rianty Komarudin, Direktur PT Trimegah Securitas Indonesia (PT TSI) David Agus, Direktur PT TSI Syafrianda Armand Saleh, dan Catherine selaku nominee," tambah Hari.
Dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka baru, FH yang merupakan pejabat aktif pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perkara tersebut. FH memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan yang dilakukan di PT Asuransi Jiwasraya.
FH dijerat dengan Pasal 2 subsidair Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sebelum FH, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lainnya. Mereka adalah BT yang merupakan Direktur Utama PT Hanson International, HH (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera), HP (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, HR (mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya), S (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya), serta JHT (Direktur PT Maxima Integra). Keenamnya telah menjalani persidangan. (R-1)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved