Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Membangun 10 Universitas Baru: Solusi atau Ilusi?

Muhammad Faisal Dosen ekonomi FEB Universitas Yarsi dan peneliti UKM Center FEB Universitas Indonesia
28/1/2026 05:05
Membangun 10 Universitas Baru: Solusi atau Ilusi?
(Dok. 123RF.com)

PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membangun 10 universitas baru di Indonesia. Kampus-kampus itu dirancang berfokus pada pendidikan kedokteran, kedokteran gigi, teknologi farmasi, hingga sains.

Dikutip dari Metro TV News, Presiden Prabowo menyampaikan, “Kami hanya menghasilkan sekitar 9.000 dokter setiap tahunnya. Jadi, entah berapa tahun lagi dan pada saat kami mencapai 140 ribu dokter, semakin banyak dokter yang akan pensiun.”

 

MEMULAI DARI NOL

Rencananya, universitas-universitas tersebut akan mulai menerima mahasiswa pada 2028. Ini merupakan rencana besar dan ambisius. Namun, pertanyaannya: apakah membangun 10 universitas baru merupakan strategi terbaik untuk mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia, khususnya di bidang kedokteran?

Menarik untuk kita bedah satu per satu. Pertama, membangun 10 universitas baru bukanlah solusi instan. Itu sama saja dengan memulai dari nol. Saya justru lebih sepakat jika pemerintah fokus melakukan reformasi tata kelola universitas yang sudah ada.

Secara kuantitas, Indonesia tidak kekurangan kampus. Saat ini terdapat lebih dari 4.000 kampus di Indonesia. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat memiliki sekitar 3.900 kampus, sementara Tiongkok sekitar 3.000. Padahal, jumlah penduduk Indonesia lebih sedikit daripada kedua negara tersebut. Artinya, dari sisi kuantitas, Indonesia sebenarnya sudah cukup untuk menampung generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Masalah utama kita bukan jumlah kampus, melainkan kualitas dan tata kelolanya.

Kedua, meskipun jumlah universitas kita jauh lebih banyak, jumlah dosen justru sangat timpang. Tiongkok memiliki sekitar 1,9 juta dosen, Amerika Serikat sekitar 1,5 juta dosen, sementara Indonesia hanya sekitar 300 ribu dosen. Ketimpangan ini semakin diperparah dengan dukungan anggaran pendidikan dan riset yang masih jauh tertinggal, bahkan jika dibandingkan dengan Tiongkok, AS, apalagi Inggris.

Secara tata kelola, ini menjadi pekerjaan panjang sistem pendidikan di Indonesia, evaluasi tata kelola dan distribusi setiap kampus yang ada di Indonesia dari Sabang hingga Marauke menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus dikerjakan dahulu sebelum membuka kampus-kampus baru.

Ketiga, daripada membangun 10 universitas baru, pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran tersebut untuk memperkuat universitas yang sudah ada. Hampir setiap provinsi di Indonesia memiliki PTN atau PTS besar yang masih memiliki ruang sangat luas untuk dikembangkan.

Jika pemerintah serius menjadikan pendidikan sebagai prioritas, intervensi besar melalui perbaikan radikal terkait dengan tata kelola universitas untuk menuju world class university akan jauh lebih adil dan merata. Mendirikan universitas baru jelas membutuhkan biaya lebih besar dan waktu lebih lama dengan hasil yang belum tentu optimal, terlebih jika kampus-kampus tersebut hanya dibangun di kota-kota besar.

Keempat, pertumbuhan ekonomi tetap menjadi prasyarat penting. Seperti yang sering disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya, percepatan ekonomi sangat menentukan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi yang tumbuh akan membuka akses pendidikan yang lebih luas.

Data BPS 2024 menunjukkan bahwa hanya 10,20% penduduk Indonesia yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Ini menjadi sinyal kuat bahwa kuliah belum menjadi pilihan utama masyarakat. Faktor ekonomi masih menjadi penghambat utama, terutama bagi keluarga kelas bawah, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Jika kondisi ini tidak segera diatasi, cita-cita Indonesia emas 2045 berisiko tidak optimal karena generasi produktif kita tumbuh tanpa fondasi pendidikan yang kuat.

Kelima, perhatian Presiden Prabowo terhadap kekurangan dokter patut diapresiasi. Untuk diketahui bersama, WHO menetapkan standar ideal satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk. Bahkan India, dengan jumlah penduduk lima kali lebih besar dari Indonesia, memiliki rasio dokter yang lebih baik.

Namun, pembukaan fakultas kedokteran (FK) secara besar-besaran perlu dilakukan secara terkendali. Ekspansi FK harus disertai sistem audit jangka pendek yang ketat. Kualitas lulusan menjadi taruhan utama karena pada akhirnya dokter ialah penyedia layanan kesehatan yang menyangkut nyawa manusia.

Keenam, dalam konteks Indonesia, pemerintah perlu memiliki target rasio kebutuhan dokter per kabupaten/kota yang secara mudah dapat diakses dan diketahui publik, khususnya calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Hemat saya, untuk strategi jangka pendek, kuota penerimaan mahasiswa FK akan lebih baik jika berbasis kebutuhan daerah. Setiap institusi perlu menerapkan kuota regional yang disertai perjanjian pengabdian ke daerah defisit dokter.

Namun, skema ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Fakta di lapangan untuk program spesialis menunjukkan banyak penerima rekomendasi dari pemerintah daerah dan rekomendasi dari rumah sakit di daerah yang tidak kembali mengabdi setelah lulus. Tanpa pengawasan ketat hingga ke tahap hilir (pasca lulus dari program pendidikan), kebijakan ini berpotensi gagal karena hanya menjadi formalitas di awal saja.

Ketujuh, mekanisme yang matang mutlak diperlukan. Perizinan pembukaan program FK baru tidak boleh serampangan. Jika tidak dikendalikan, ekspansi FK justru berisiko menimbulkan oversupply dokter yang tidak merata, penurunan mutu, hingga konflik profesi di masa depan. Proses bertahap dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan harus dikedepankan.

Di samping itu, langkah yang diinisiasi pemerintah dalam memberikan insentif hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter di daerah patut diapresiasi. Skema ini dapat menjadi daya tarik bagi lulusan FK untuk mengisi wilayah defisit selama dikawal dengan serius dan berkelanjutan.

 

BUKAN SOLUSI UTAMA

Pada akhirnya, pembangunan 10 universitas baru bukanlah solusi utama yang dibutuhkan Indonesia saat ini. Prioritas seharusnya diarahkan pada optimalisasi kampus yang sudah ada, pemerataan infrastruktur pendidikan, serta penguatan kualitas dosen dan tata kelola secara berkelanjutan.

Saat ini, tidak sedikit universitas swasta kesulitan mendapatkan mahasiswa, sementara angka partisipasi pendidikan tinggi masih rendah akibat tekanan ekonomi. Tanpa pembenahan struktural, penambahan universitas justru berisiko memperlebar masalah lama, bukan menyelesaikannya.

Indonesia tidak kekurangan gedung kampus. Yang kita butuhkan ialah pendidikan tinggi yang kuat, merata, dan bermutu, bukan sekadar bertambah jumlahnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya