Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Perombakan Pejabat Bea Cukai tak Jamin Tutup Kebocoran Penerimaan Negara

Insi Nantika Jelita
27/1/2026 19:52
Perombakan Pejabat Bea Cukai tak Jamin Tutup Kebocoran Penerimaan Negara
ilustrasi(MI)

PENELITIAN Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo D.P. Irhamna menilai perombakan pejabat di level tinggi dan menengah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) belum efektif menutup kebocoran penerimaan negara.

Ia menegaskan tanpa pembenahan akar persoalan, seperti praktik informal, dan lemahnya kontrol internal, kebocoran berisiko tetap terjadi meskipun pejabat diganti. "Perombakan ini tidak cukup untuk menutup kebocoran yang bersifat sistemik," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (27/1).

Untuk benar-benar menekan kebocoran penerimaan negara, Ariyo menekankan perlunya reformasi struktural alias lebih menyeluruh. Salah satunya melalui rotasi jabatan yang intensif dan acak, terutama pada posisi-posisi sensitif yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara.

Rotasi setiap satu hingga dua tahun perlu dilakukan, termasuk di kantor wilayah dan pelabuhan. Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, reformasi sumber daya manusia juga menjadi kunci, mulai dari perekrutan berbasis integritas dan kompetensi, evaluasi kinerja yang terukur, hingga pelatihan berkelanjutan.

Di sisi lain, digitalisasi dan peningkatan transparansi proses kepabeanan, seperti otomatisasi prosedur, sistem e-filing, dan penyediaan dashboard publik dinilai dapat mengurangi kontak langsung yang rawan praktik informal atau suap.

"Tanpa reformasi struktural, langkah ini berisiko menjadi simbol politik belaka, dan kebocoran akan muncul lagi melalui mekanisme yang sama," tegasnya.

Sementara, pengamat perpajakan Ronny Bako berpandangan, pergantian pegawai di DJBC tidak tepat jika dibebankan kepada menteri keuangan. Menurutnya, urusan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) tunduk pada Undang-Undang ASN, sehingga kewenangannya berada di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bukan Kementerian Keuangan.

"Jadi, tidak bisa main ganti pejabat saja," tuturnya.

Ronny menjelaskan, khusus untuk jabatan eselon I dan II, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian berada di tangan Presiden melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Dengan demikian, pergantian pejabat pada level tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak. Sementara itu, untuk jabatan di bawah eselon II, kewenangan berada pada KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, persoalan di Ditjen Bea dan Cukai tidak terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) secara keseluruhan. Ronny menilai, mengganti pegawai bukan solusi instan untuk memperbaiki sistem. “SDM bukan satu-satunya aset termahal. Jika diganti begitu saja, tidak otomatis memperbaiki sistem di Ditjen Bea dan Cukai,” ujarnya.

Menurut Ronny, akar persoalan justru berada pada lemahnya pengawasan internal di Ditjen Bea dan Cukai serta belum optimalnya peran Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Ia mengingatkan agar persoalan yang melibatkan oknum tidak digeneralisasi seolah menjadi kesalahan seluruh pegawai Bea dan Cukai.

Ronny pun mengusulkan perlu ada pihak ketiga berupa konsultan kepegawaian independen untuk melakukan pengujian ulang terhadap pegawai Bea dan Cukai secara berkelanjutan. Ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan yang lebih ketat. "Perlu ada pengawasan yang lebih ketat," pungkasnya.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menyiapkan perombakan pejabat. Ia bahkan mengancam mencopot pejabat yang dinilai membuka celah kebocoran penerimaan negara, terutama di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Ia mengungkapkan, perombakan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pejabat di sekitar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, kepala kantor wilayah, hingga pimpinan pelabuhan yang mengawasi aktivitas kepabeanan.

“Ini pesan bahwa kita serius tahun ini. Jadi pejabat di lima pelabuhan besar kita ganti semuanya,” ujar Purbaya di sela acara Indonesia Fiscal Forum di Jakarta, Selasa (27/1).

Purbaya menambahkan, penataan ulang juga akan dilakukan di unit-unit yang menangani perusahaan-perusahaan dengan rekam jejak yang dinilai bermasalah. Sebagian pejabat bahkan akan dirumahkan.

“Selain direktur jenderal (dirjen), pejabat di sekelilingnya saya tukar semua. Kepala pelabuhan dan kanwil yang mengawasi pelabuhan juga saya ganti. Sebagian saya rumahkan,” tegasnya. (Ins/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya