Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Ahok dan Ignasius Jonan Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Andhika Prasetyo
20/1/2026 08:25
Ahok dan Ignasius Jonan Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama(Antara)

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa JPU akan menghadirkan sekitar lima orang saksi. Dua di antara mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Ignasius Jonan.

“Ada kurang lebih lima orang saksi yang akan dihadirkan, termasuk Ignasius Jonan dan Ahok,” ujar Anang di Jakarta, Senin (19/1) malam.

Ia menjelaskan, Basuki Tjahaja Purnama akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024. Sementara Ignasius Jonan dihadirkan sebagai saksi karena menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode 2016-2019.

Selain itu, JPU juga akan memeriksa sejumlah saksi lain, yakni Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024, Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, serta Luvita Yuni, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International.

Anang menyatakan, para saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat para terdakwa, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

“Kesaksian para saksi diharapkan dapat menguatkan pembuktian terhadap dakwaan yang telah disusun JPU sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso, menjelaskan bahwa para saksi akan diminta memberikan penjelasan terkait tata kelola di Pertamina pada masa jabatan masing-masing.

“Para saksi akan dimintai keterangan mengenai bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, termasuk penjelasan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Riono. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya