Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Wapres Minta Standardisasi Layanan Publik

Emir Chairullah
30/6/2020 06:10
Wapres Minta Standardisasi Layanan Publik
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

SELAMA masa pandemi, aparatur sipil negara (ASN) harus menyesuaikan dan melakukan cara kerja baru dengan menerapkan pola bekerja dari rumah secara produktif. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi suatu andalan baru dalam praktik tata kelola pemerintahan. Hal itu turut mendorong perubahan pola layanan publik. *Di satu sisi, cara kerja berubah, tetapi di sisi lain, pelayanan harus tetap optimal.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan dengan perubahan yang diwarnai inovasi itu, aparat birokrasi diminta mewujudkan standardisasi pelayanan publik tatanan kenormalan baru.

“Pada masa pandemi ini, birokrasi dituntut beradaptasi dan berinovasi agar tetap berkinerja optimal,”utur Wapres saat membuka rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Jakarta, kemarin.

Percepatan penerapan birokrasi digital melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) harus terus ditingkatkan. “Birokrasi digital ini perlu didukung kepemimpinan digital, SDM berwawasan digital, infrastuktur digital, dan aturan pendukungnya,” papar Wapres.

Wapres meminta arahan Presien Joko Widodo mengenai penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon III ke bawah segera direalisasikan.

"Karena itu, perlu persepsi yang sama antara pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait hal tersebut. Pada rapat KPRBN sebelumnya, disepakati bahwa prinsip pemangkasan eselon ini jangan sampai mengakibatkan pengurangan penghasilan dan tetap menjamin kelangsungan karier ASN,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya untuk lebih inovatif dalam memberikan pelayanan publik guna mempercepat pemenuhan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM pada 2020.

Yasonna lalu mencontohkan inovasi yang dibuat Di rektorat Kekayaan Intelektual, yakni loket pelayanan virtual (lokvit). Inovasi tersebut dinilai sukses menaikkan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan mendorong stakeholder memanfaatkan pendaftaran hak kekayaan intelektual sehingga mampu meningkatkan daya jual bagi sektor UMKM. (Che/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik