Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI-Polri sudah siap melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasif dan edukasi terkait protokol kesehatan di sektor pariwisata. Hal itu menyusul kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan tempat wisata alam di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan jajaran TNI-Polri khususnya di daerah yang memiliki potensi pariwisata sudah terjun langsung melakukan aksi nyata untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk memberikan kenyamana dan keamanan menjelang dibukanya tempat wisata," ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Menurut dia jajaran TNI-Polri beserta pemda setempat akan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung standar protokol kesehatan.
Fasilitas itu di antaranya penyemprotan cairan disinfektan untuk memastikan lokasi tersebut tetap steril. Lalu, disiapkan tempat pencucian tangan dan hand sanitizer. Tempat wisata juga wajib menerapka physical distancing atau jaga jarak aman.
"Kami juga meminta kepada pengelola untuk menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan. Misalnya masker. Ini untuk mengantisipasi jika ada pengunjung yang tidak membawa. Warga juga akan dicek suhu dan mencuci tangan dengan sabun," tutur Argo.
Dia menegaskan apa yang dilakukan semua itu untuk memastikan terjaminnya kesehatan dan keselamatan pengunjung akan bahaya virus corona. Jaminan itu sangat penting untuk mendatangkan para wisatawan lokal maupun mancanegara.
Di samping itu menggenjot kembali ekonomi disektor pariwisata sebab pemasukan negara yang cukup besar berasal dari sama.
"Tidak hanya negara, ekonomi masyarakat juga akan bangkit," tandasnya.
Baca juga: Destinasi Wisata Mulai Dibuka, Wisatawan Dibatasi
Sejumlah Polda sudah bergerak untuk mengawal fase pemulihan sektor pariwisata. Puluhan bahkan ratusan personel diterjunkan untuk pendisiplinan.
Seperti yang dilakukan jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 520 Bhabinkamtibmas membagikan 15.000 bantuan paket sembako kepada para pekerja di kawasan pariwisata NTB yang terdampak Covis-19.
Polda NTB hanya salah satu bukti Polri turun langsung membantu memulihkan pariwisata Indonesia. Hal serupa dilakukan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Wilayah itu salah satu tempat wisata yang diperbolehkan buka adalah Pulau Bintan.
Jajaran Polda Kepri bahkan melakukan pengamanan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk para wisatawan, yakni Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan dan jalur darat.
"Untuk di Polda Kepri sendiri Kapolda dan Wakapolda telah melakukan peninjauan terhadap penerapan Protokol Kesehatan di pintu masuk Bandara Hang Nadim, pelabuhan dan dilokasi Wisata Lagoi Bintan dan kami melihat bahwa penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dengan SOP yang sudah disimulasikan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi terpisah.
Pada prinsipnya Polda Kepri bersama TNI siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif sehingga masyarakat bisa kembali produktif secara aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Harry, terkait hal ini, pihaknya juga melakukan upaya-upaya pencegahan baik penyemprotan, patroli gabungan TNI-Polri ke lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian massa.
Pengetatan standar protokol kesehatan juga dilakukan jajaran TNI-Polri dan pemda setempat di kawasan Pantai Losari, Sulawesi Selatan. Aparat menggelar razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kemudian hal serupa juga dilakukan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Protokol kesehatan yang ketat dilakukan pada salah satu destinasi wisata terkemuka di Kota Gudeg, yakni Malioboro.
Aparat melakukan patroli rutin setiap harinya untuk memastikan para pedagang, pengunjung dan masyarakat sekitar menerapkan protokol kesehatan. Misalnya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Pngetatan protokol kesehatan juga dilakukan di Malioboro Mall, Alun-Alun DIY dan tempat wisata lainnya. Imbauan dan sosialisasi itu dilakukan oleh para aparat TNI-Polri dan Pemda setempat dengan cara bersepeda. (A-2)
Menteri Pertahanan Malaysia pastikan seluruh personel MALBATT 850-13 aman di Lebanon. Langkah pengamanan diperketat dan patroli dihentikan sementara akibat situasi darurat.
Tidak hanya prajurit gugur, dua prajurit TNI lain atas nama Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto juga mengalami luka-luka.
PAKAR militer Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL tidak cukup hanya direspons dengan kecaman tetapi evaluasi total.
Pemerintah tidak bisa bersikap pasif dalam merespons insiden tersebut, mengingat pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional.
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
Kehadiran TNI dalam misi perdamaian internasional menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana amanat konstitusi.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved