Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp925,8 miliar untuk tahun anggaran 2021. Kebutuhan anggaran komisi antirasuah pada 2021 mencapai Rp1,881 triliun atau meningkat dari pagu anggaran indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp955,08 miliar.
“Penambahan anggaran karena karyawan KPK akan alih status dari pegawai KPK menjadi ASN. Tentu hal ini akan memengaruhi dukungan anggaran. Begitu juga dengan strategi yang ditetapkan KPK akan memengaruhi anggaran ke depan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, kemarin.
Firli menyebutkan setidaknya ada empat program yang akan dijalankan KPK dengan penambahan anggaran tersebut. Pertama, program dukungan manajemen Rp1,595 miliar; kedua, program pendidikan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat Rp155 miliar; ketiga, pencegahan dan mitigasi korupsi Rp105 miliar; keempat, penindakan Rp65,6 miliar.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan permintaan penambahan anggaran merupakan hal wajar dan dimaklumi. Namun, KPK harus betul-betul memanfaatkan anggaran tersebut dengan maksimal. “Manfaatkan anggaran untuk membongkar kasus-kasus yang besar,” ujar Arsul.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Santoso, pun mengatakan penambahan anggaran harus dimaksimalkan untuk operasi atau penindakan. Jangan hanya dimanfaatkan untuk kegiatan atau kebutuhan internal.
“Program jangan seperti copy paste saja. Umumnya semua lembaga selama ini anggaran penindakannya lebih kecil ketimbang kegiatan internal mereka. Ini harus dievaluasi, jangan sampai terus terjadi setiap tahun,” tutur Santoso.
Kinerja negatif
Hasil survei Paramadina Public Policy Institute (PPPI) menyatakan kinerja KPK di bawah kepemimpinan baru beserta undang-undang hasil revisi dinilai negatif. Survei menyebutkan 95% responden menilai kinerja komisi anti rasuah pada enam bulan terakhir jauh dari ekspektasi publik.
“Mayoritas menilai revisi UU KPK dan pergantian kepemimpinan berdampak negatif terhadap kinerja KPK. Bahkan, persepsi adanya dampak positif terhadap KPK tersapu total atau 0%. Jadi, sebanyak 95% responden menilai kinerja KPK saat ini negatif, sedangkan 5% menilai tidak ada perubahan,” ungkap Managing Director PPPI Ahmad Khoirul Umam saat merilis hasil survei bertajuk Evaluasi Semester I Kinerja KPK yang digelar secara daring, kemarin.
Penilaian minus terhadap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri serta UU KPK baru itu lantaran kinerja di sejumlah aspek dinilai menurun. Mayoritas responden, yakni 34% menilai terjadi penurunan jumlah penindakan oleh KPK.
Kemudian, 32% menganggap kerja penyidikan dan penyelidikan semakin susah lantaran UU baru yang terkait dengan keberadaan Dewan Pengawas. Lalu, 22% menilai keengganan KPK menyentuh kasus-kasus besar di lingkaran kekuasan.
Ahmad juga menyebut kepemimpinan baru saat ini tidak memunculkan gebrakan untuk menjawab keraguan publik terkait dengan revisi UU. “Ada harapan yang sangat besar kepada KPK dari kalangan masyarakat sipil, kemudian ekspektasi yang harusnya tinggi menjadi rendah dan memunculkan gelombang kekecewaan. Dalam enam bulan terakhir ini tidak ada keseriusan, keberanian, dan gebrakan dalam mengungkap kasus-kasus besar,” tegasnya. (Dhk/P-3)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
PEMERINTAH perlu merespon dengan cepat terkait situasi yang kian memanas di Timur Tengah.
Azis mengusulkan pemerintah provinsi memetakan prioritas layanan dasar agar kabupaten/kota memiliki rujukan yang sama dalam memperbaiki titik kerusakan paling mendesak.
Belanja negara tumbuh signifikan sebesar 25 persen, sementara pendapatan negara tercatat Rp172,7 triliun dengan pertumbuhan di kisaran satu digit.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved