Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Belanja Pusat dan Daerah tidak Sinkron

Despian Nurhidayat
24/6/2020 04:39
Belanja Pusat dan Daerah tidak Sinkron
Koreksi Belanja di Beberapa Kementerian/Lembaga(Kementerian Keuangan/Riset MI-NRC)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan banyak terjadi kesalahan berupa penggunaan anggaran belanja yang tidak sinkron antara kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah sehingga capaian kinerja tidak bisa optimal.

“Itu perlu sinkronisasi, yang tentu manfaatnya lebih baik daripada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, kemarin.

Sri Mulyani menyatakan ketidaksinkronan itu juga muncul dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni banyak K/L meminta anggaran untuk menghasilkan barang yang nantinya diserahkan kepada masyarakat atau pemda.

Di sisi lain, ketika permintaan telah disetujui dan diberikan lalu direalisasikan untuk menghasilkan barang atau infrastruktur di suatu daerah, banyak pemda yang menolak.

Ia menuturkan pemda belum tentu mau menerima karena barang atau infrastruktur itu merupakan program pemerintah pusat. Karena itu, mereka beranggapan tidak memiliki kewajiban untuk memelihara.

“Jadi ini sering muncul kementerian membangun suatu infrastruktur, saat sudah jadi mau diserahkan kepada pemda, ternyata pemda bilang enggak butuh infrastruktur itu. Itu kan program pusat,” ungkapnya.

Sri Mulyani mengatakan pemda juga tidak menerima karena barang atau infrastruktur tersebut bukan yang diminta mereka sejak awal.

“Pemda tidak mau menerima karena merasa bahwa ‘saya kalau menerima barang ini, berarti saya harus memelihara dan ini adalah bukan barang yang saya minta dari awalnya’,” jelas Menkeu.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan BPK turut menemukan permasalahan lain terkait dengan belanja-belanja kepada masyarakat dan pemda yang tak sesuai karena tidak adanya sinkronisasi antara pusat dan daerah.

Tumpang-tindih

Pada bagian lain, Sri Mulyani juga menyebutkan selama ini dalam APBN ada sekitar 428 program yang tumpang-tindih di antara kementerian/lembaga. Setelah didalami, usulan itu ternyata berasal dari setiap pejabat di level eselon satu dalam satu kementerian.

“Jadi dalam satu kementerian, ketika ada eselon satunya lima, ya lima-limanya mengajukan program,” ujarnya.

Menkeu mencontohkan program stunting yang melibatkan 18 K/L dan pemda sehingga program ini memiliki anggaran yang tersebar di banyak K/L.

Oleh sebab itu, ia menegaskan perlu adanya reformasi sistem penganggaran agar mampu memperjelas hubungan antara program, kegiatan, output, dan outcome. Apalagi saat ini dalam penanganan covid-19 membutuhkan banyak biaya.

Salah satu reformasi sistem penganggaran dalam RAPBN 2021 ialah menekan 428 program dari K/L menjadi tinggal 102. “Ada 1 program generik, 17 program lintas kementerian/lembaga, dan 84 program spesifik,” jelasnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan ketepatan belanja negara sangat penting sebab setiap belanja negara ada tujuannnya. Oleh karena itu, dia mendukung upaya redesain anggaran yang tumpang-tindih.

“Contohnya belanja bansos ditujukan menjaga daya beli masyarakat. Bila bansos tidak tepat sasaran, misalnya karena kesalahan data, maka tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat menjadi kurang optimal,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, juga mengatakan hal senada. “Perbaiki sistem perbendaharaan atau redesain itu kan wajar karena proses perbaikan dan improvement terus dilakukan,” ujar dia. (Iam/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya