Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMI memperkuat program Belajar dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menggandeng penyedia layanan streaming Netflix.
Menanggapi hal itu, Ali Zamroni anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, memiliki beberapa catatan kritis terkait kerja sama tersebut. Pertama, Netflix sendiri diketahui belum membayar pajak sehingga mendapat sorotan dari Menteri Keuangan.
Dari data Kemenkeu, khususnya PMK No.48 tahun 2020 yang mengatur tentang penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% bagi subjek pajak luar negeri, Netflix belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Kedua, Ali juga menyoroti legalitas Netflix di Indonesia yang masih dipertanyakan. status karyawan yang bekerja di Netflix juga dikritisi legislator dapil Banten 1 ini.
Apalagi, tambah Ali, kerja sama Kemendikbud dengan Netflix diduga bermotif kepentingan bisnis yang berujung pada komersialisasi pendidikan.
“Legalitas Netflix inikan masih bermasalah. Selama mereka beroperasi, izin perusahaan ini apa sudah terdaftar? Kita juga harus mempertanyakan bagaimana status para karyawan yang bekerja di Netflix karena status perusahaanya kan yang belum jelas,” terang Ali
Politikus Asal Partai Gerindra itu pun menuding bahwa upaya komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud makin terasa dengan adanya kerjasama ini.
Ali menilai yang dilakukan Kemendikbud dan Netflix diduga sarat kepentingan bisnis yang menjadi latarberlakangnya.
“Kita tahu bahwa latar belakang Mas Menteri kan pebisnis. Saya khawatir ada conflict of interest antara kementerian ini dengan netflix. Jangan sampai dunia pendidikan ini terus menerus dikomersilkan karena memanfaatkan bencana Covid-19 ini,” jelas Ali.
Terkait konten, Ali juga menilai bahwa konten-konten Netflix tidak layak dikonsumsi oleh para pelajar yang masih dibawah umur.
Pengawasan terhadap isi konten Netflix saat ini disoroti tidak hanya oleh kalangan legislator, tetapi Kemkominfo, Komisi penyiaran Indonesia (KPI), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan akademisi.
“Saya memastikan Kemendikbud belum mengajak bicara instansi seperti Kominfo, KPI, BRTI dan kalangan akademisi dalam hal konten Netflix. Konten Netflix perlu dikaji lebih jauh karena banyak yang tidak layak dikonsumsi pelajar. Jangan sampai kerjasama ini malah muncul masalah baru,” tambah Ali.
Kemendikbud sendiri dinilainya belum melakukan kajian secara komperhensif. Ali mengingatkan agar Kemendikbud dalam mengambil semua kebijakan harus punya kerangka berfikir secara utuh.
Sebab, tambah Ali, Jangankan untuk bisa membuka dan menikmati Netflix, faktanya masih banyak daerah yang belum bisa mendapat sinyal internet, terutama di daerah-daerah 3T. Kemendikbud dalam mengambil kebijakan jangan Jakarta sentris, tapi harus indonesia sentris.
“Sudah dikaji belum secara utuh kerjasama ini. Jangankan menikmati tayangan Netflix, untuk mengakses internet saja kan masih banyak yang kesulitan.Terutama didaerah-daerah 3T. Pemerataan akses internet masih belum optimal,” tegas Ali.
Ali pun menyayangkan kerjasama Netflix dan Kemendikbud ditengah potensi TV Edukasi yang belum dioptimalkan.
Padahal, terang Ali, di Kemendikbud ada Pustekkom atau TV Edukasi sebagai televisi pendidikan yang berada di bawah kementerian pendidikan secara langsung.
Ali sendiri mengakui pernah datang langsung ke Studio TV Edukasi Pusdatin/ Pustekkom Kemendikbud. Menurutnya, peralatan dan jaringan lengkap, SDM juga mumpuni itu saja di kuatkan tidak perlu bekerjasama dengan Netflix.
“Di Kemendikbud itu ada TV Edukasi, justru menjadi pertanyaan kenapa Kemendikbud malah bekerjasama dengan Netflix. Ini kan perlu kita kritisi ada apa sebenarnya dengan kerjasama Netflix dan Kemendikbud. Harusnya Kemendikbud kuatkan TV Edukasi dengan menambah anggarannya. Bukan sebaliknya,” tutup Ali. (OL-09)
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
ARBANI Yasiz sesaat lagi tengah menyambut tayangnya sinetron terbarunya, Keluarga yang Tak Dirindukan. Sinetron ini tayang mulai 13 Februari di MDTV dan Netflix.
Lisa kini dipastikan akan membintangi film komedi romantis terbaru Netflix yang disebut terinspirasi dari film klasik Notting Hill (1999).
Setelah hampir empat tahun vakum dari konser besar, boy group asal Korea Selatan BTS akhirnya siap menyapa ARMY di seluruh dunia lewat konser comeback yang akan digelar pada 21 Maret 2026
Lagu "Golden" dari film Netflix "KPop Demon Hunters" mencetak sejarah sebagai lagu K-pop pertama yang meraih Grammy.
Ramai Bridgerton Season 4 di Netflix, orang tua perlu waspada terhadap konten eksplisit. Simak saran psikolog dan tips mendampingi remaja saat menonton.
Surat Untuk Masa Mudaku menyoroti perjalanan hidup karakter bernama Kefas, yang diperankan oleh Millo Taslim pada masa muda dan Fendy Chow saat beranjak dewasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved