Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly diminta segera menganulir keputusan cuti menjelang bebas atas terpidana kasus suap Wisma Atlet dan proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin.
Pasalnya, pemberian remisi ini dinilai sebagai sikap Kemenkumham yang tidak mendukung pemberantasan korupsi.
"Pemberian remisi kepada Nazaruddin ini semakin menguatkan indikasi bahwa Kemenkumham tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi dengan mengabaikan aspek penjeraan bagi pelaku kejahatan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, (17/6).
Berdasarkan putusan dua perkara korupsi yang menjerat Nazaruddin, terpidana seharusnya baru bisa menghirup udara bebas pada 2024 atau setelah menjalani masa pemidanaan 13 tahun penjara.
"Dengan model pemberian semacam ini, maka ke depan pelaku kejahatan korupsi tidak akan pernah mendapatkan efek jera," kata dia.
"Dengan model pemberian semacam ini, maka ke depan pelaku kejahatan korupsi tidak akan pernah mendapatkan efek jera," kata dia.
Dia mengatakan keputusan Kemenkumham untuk memberikan remisi pada Nazaruddin seakan telah mengabaikan kerja keras penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi. Terlebih lagi, kasus Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin ini memiliki dampak kerugian negara yang mencapai Rp54,7 miliar.
"Tak hanya itu, Nazaruddin juga dikenakan pasal suap karena terbukti menerima dana sebesar Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah. Bahkan aset yang dimilikinya sebesar Rp500 miliar pun turut dirampas karena diduga diperoleh dari praktik korupsi," ujarnya.
Pemberian remisi terhadap Nazaruddin, ucap Kurnia, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dia menjelaskan Pasal 34 A ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 secara tegas menyebutkan syarat terpidana kasus korupsi mendapatkan remisi di antaranya bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya atau justice collaborator (JC).
"Sedangkan menurut KPK, Nazaruddin sendiri tidak pernah mendapatkan status sebagai JC," tandasnya.
Pada akhir 2019, Ombudsman juga sempat menemukan ruangan yang ditempati Nazaruddin di Lapas Sukamiskin Bandung lebih luas dibanding sel terpidana lainnya. Temuan ini seharusnya menjadi pertimbangan Kemenkumham dalam pemberian remisi untuk Nazaruddin.
"Tentu jika temuan ini benar, maka semestinya Kemenkumham tidak dapat memberikan penilaian berlakuan baik pada Nazaruddin sebagaimana disinggung dalam Pasal 34 ayat (2) huruf a PP 99 Tahun 2012. Ditambah lagi poin berlakuan baik tersebut merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan remisi," tandasnya.
Sebelumnya, Ditjen PAS menyebut Nazaruddin bisa cepat menyelesaikan hukumannya karena pernah menjadi justice collaborator. "Nyanyian" Nazaruddin menyeret beberapa pejabat negara dan diganjar pengampunan.
"Narapidana atas nama Muhammad Nazaruddin telah ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti. (OL-8).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved