Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta aparat penegak hukum, baik itu anggota kepolisian, kejaksaan, KPK dan penyidik PNS, untuk menggigit pihak-pihak yang menguntit uang negara. Hal ini terutama yang ditujukan untuk percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah, lanjut Jokowi, tidak akan main-main dalam hal akuntabilitas. Dana besar yang digelontorkan adalah untuk kepentingan rakyat, untuk membantu rakyat dan pelaku usaha yang mengalami kesulitan di tengah pandemi.
Jangan sampai itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Kalau ada yang bandel, kalau ada niat untuk korupsi, silakan gigit dengan keras," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Pengawasan Intern Pemerintah 2020 melalui video konferensi, Senin (15/6).
Kendati demikian, ia meminta aspek pencegahan tetap diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan. Aparat penegak hukum harus lebih proaktif dalam melaksanakan pengawasan.
"Jangan menunggu terjadi masalah baru bergerak. Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," tegasnya.
Baca juga: Penelusuran Kontak Berjalan dengan Baik
Aparat internal pemerintah juga diminta untuk bersinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal.
Demikian juga sinergi antaraparat penegak hukum seeprti kepolisian, kejaksaan, kpk harus terus dikuatkan lanjutkan.
"Dengan sinergi sekaligus check and balance antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk menuju ke Indonesia maju," tutur presiden.
Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan berbagai sasaran yang dituju bisa tepat.
"Posedur harus sederhaberbelit-berbelit-belit. Output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia. saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan," tandasnya. (A-2)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved