Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan putri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi. Ia akan diminta keterangan seputar kasus yang menyeret ayahnya yang berstatus tersangka suap dan gratfikasi penanganan perkara di MA.
"Saksi Rizqi Aulia Rahmi, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Dalam kesempatan kali ini, kata dia, Rizqi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka sekaligus pemberi suap terhadap ayah Rizqi, Nurhadi melalui suaminya yang juga berstatus tersangka, Rezky Herbiyono.
Selain Aulia, lanjut dia, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang wiraswastawan bernama Hanjaya Adikarjo. Dia juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
"Saksi Hanjaya Adikarjo juga diperiksa untuk tersangka HSO (Hiendra Soejonto)," pungkasnya.
Baca juga: Kejagung Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Danareksa
Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap mantan Nurhadi. Hiendra melalui Rezky diduga memberi suap dan gratifikasi untuk Nurhadi hingga mencapai Rp 46 miliar.
Hal itu diduga dilakukan Hiendra untuk memuluskan sejumlah perkara pertama di MA seperti perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara dan sengketa saham di PT MIT.
Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Nurhadi dan Rezky disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sementara itu, Hiendra disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (A-2)
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved