Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Utamakan Edukasi dibanding Penegakan Hukum saat New Normal

Cahya Mulyana
04/6/2020 21:09
Utamakan Edukasi dibanding Penegakan Hukum saat New Normal
Prajurit TNI AD berjaga di peron Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta.(MI/Susanto)

PENERAPAN normal baru menarik keputusan pemerintah untuk melibatkan TNI-Polri dalam memastikan implementasi protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Guna mencegah kedua institusi ini melampaui kewenangan dan bersifat refresif maka pemerintah mesti mengutamakan edukasi ketimbang penegakan hukum.

"Saya sangat setuju TNI terlibat dalam kondisi darurat karena fasilitas lengkap dan SDM terlatih tapi tidak untuk penegakan hukum. Kemudian yang harus diutamakan di era normal baru adalah edukasi dan penegakan hukum bersipat persuasif," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Ahmad Taufan Damanik pada diskusi webinar bertajuk Pelibatan TNI-Polri dalam Skema Transisi Menuju Normal Baru, Kamis (4/6).

Pada kesempatan ini hadir pula Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi dan Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.

Menurut dia, penanganan dan penanggulangan bencana nonalam dalam hal ini, virus korona atau covid-19 merupakan tugas bersama. Tim kesehatan atau Kementerian Kesehatan merupakan garda terdepan untuk menyadarkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

Masyarakat, kata dia, memiliki kesadaran kolektif yang tinggi meskipun terdapat pihak yang masih mengabaikan protokol kesehatan. "Masyarakat Indonesia lebih disiplin dan mentaati aturan atau himbauan pemerintah. Kita lihat hampir semuanya menggunakan masker dan tidak terjadi gejolak ketika sarana umum ditutup termasuk tempat ibadah. Kondisi berbeda terjadi disejumlah negara seperti halnya di India dan lainnya," paparnya.

Ketika pemerintah menutup sarana dan prasarana umum, lanjut dia, masyarakat tidak berkerumun. "Berbeda ketika kereta api kembali diizinkan beroperasi dan bandara dibuka, disana terjadi kerumuman. Maka tidak perlu membatasi masyarakat, mendisiplinkan orang perorang, cukup menerapkan dan menata fasilitas umum," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pelibatan TNI-Polri dalam masa transisi serta penerapan normal baru harus dipastikan berbasis kajian dan mitigasi. Data dan hasil kajian berbasis saintis khsusunya dari para ahli epidemiologi.

"Terlebih efektifitas PSBB, lanjut dia, terjadi karena faktor edukasi ketimbang aspek penegakan hukum," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan pelibatan TNI-Polri dalam penerapan normal baru akan mendapatkan pengawasan ketat. Hal itu supaya kedua institusi tidak bertindak melebihi kewenangan masing-masing.

Dengan begitu, kata dia, 102 kota kabupaten yang berstatus zona hijau dapat kembali beraktivitas dengan mengusung protokol kesehatan. Kemudian akan disusul empat provinsi termasuk Jakarta dan Jawa Barat.

"Yang harapannya, ekonomi bisa membaik dan potensi krisis dapat dihindari. Sebab bila ekonomi menurun terus dapat berujung krisis dan diikuti merebaknya pelanggaran hukum serta berakhir dengan gejolak politik. Tentu kita semua tidak ingin itu terjadi sehingga daerah yang hijau perlu kembali bergeliat dengan dipastikan mengusung protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya