Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Delapan Provinsi Prioritas, Ini Upaya Satgas Covid-19

Ferdian Ananda Majni
15/9/2020 20:41
Delapan Provinsi Prioritas, Ini Upaya Satgas Covid-19
Covid-19(Ilustrasi)

TERKAIT perintah Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di 8 provinsi yang menjadi prioritas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya guna menekan kasus di wilayah tersebut.

"Kami ingin menyampaikan tentang target pengendalian Covid-19 di 8 provinsi plus 1 seperti telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marvest Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB Doni monardo untuk dapat bekerja sama dengan Menteri Kesehatan Terawan untuk dapat menangani kasus covid-19 di provinsi-provinsi ini," kata kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan virtual di Sekretariat Negara, Selasa (15/9).

Jokowi menyebut delapan provinsi ini menyumbang 74% dari total kasus positif covid-19 di Indonesia. Diantaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua ditambah Bali.

Menurut Prof Wiku, target yang diharapkan adalah pertama penurunan penambahan kasus harian, kedua adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian.

Baca juga :Kenali Malaise, Gejala Ringan Infeksi Covid-19

"Diminta oleh Presiden agar target ini dapat dicapai dalam waktu 2 minggu kedepan," sebutnya

Oleh karena itu, fokus penanganan ini dalam rangka mencapai 3 sasaran tersebut dengan beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan yaitu yang pertama adalah menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat, kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.

Selanjutnya adalah peningkatan manajemen perawatan pasien covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan, kemudian penanganan secara spesifik klaster-kalster Covid-19 di setiap provinsi.

"Jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut berarti di kabupaten/kota dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada dimana dan itu harus ditangani dengan segera," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya