Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan adalah salah satu orang yang menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK mengapresiasi Novel.
"Kami apresiasi kepada semua anggota tim termasuk pada Mas Novel (Baswedan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (2/6).
Ghufron tak mengetahui Novel adalah orang yang memimpin penangkapan Nurhadi atau bukan. Dia hanya mengamini Novel ada dalam tim penangkapan.
"Saya belum dapat laporan," ujar Ghufron.
Novel Baswedan disebut memimpin penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Hal ini diungkapkan mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto.
"Bravo. Binggo. Siapa nyana. Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil bekuk buronan KPK, Nurhadi, mantan Sekjen MA," cuit Bambang dalam akun twitter pribadinya, @sosmedbw, Selasa, 2 Juni 2020.
Bambang mengungkapkan penangkapan Nurhadi atas informasi masyarakat. Penangkapan itu turut disaksikan rukun tetangga (RT) setempat.
Baca juga: DPR Minta Kasus Nurhadi Jadi Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan
KPK akhirnya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dan menantunya Rezky Herbiyono di Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron sejak pertengahan Februari 2020.
"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6).
Nawawi masih enggan membeberkan informasi mendalam terkait penangkapan dua buronan itu. KPK akan melakukan konferensi pers penangkapan dua orang itu hari ini, Selasa (2/6). (A-2)
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved