Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ketua KPK: Korupsi Mengkhianati Nilai-nilai Pancasila

Fachri Audhia Hafiez, Rifaldi Putra Irianto
01/6/2020 10:03
Ketua KPK: Korupsi Mengkhianati Nilai-nilai Pancasila
Ketua KPK Firli Bahuri(ANTARA)

KETUA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaknai Hari Lahir Pancasila sebagai upaya serius dalam memberantas rasuah. Sebab, korupsi telah menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila.

"Berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada di dalam Pancasila," kata Firli dalam keterangan pers memperingati Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6).

Firli menyebut sila pertama sejatinya memiliki esensi agar takut serta terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif. Karena sila pertama menyiratkan berbagai perilaku diketahui Tuhan.

Sila pertama mengajarkan untuk menjaga pribadi tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa. Kemudian menjadikan manusia yang adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila. 

Baca juga: Ada Pandemi, Peringatan Harlah Pancasila Dilakukan Daring

Persatuan Indonesia dalam sila ketiga sebagai kekuatan dalam mengentaskan korupsi. Firli menyampaikan, perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila keempat.

"Sirnanya korupsi di indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima Pancasila," ucap Firli.

Firli menegaskan, Hari Lahir Pancasila mestinya tidak hanya sekadar diperingati. Makna, esensi dan nilai-nilai dari kelima butir Pancasila seharusnya dijadikan landasan hidup berbangsa dan bernegara.

"Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi," tegas Firli. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya