Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN perwira TNI AD berpangkat kapten, Ruslan Buton, yang merupakan penyebar rekaman yang berisi surat terbuka agar Presiden Joko Widodo mundur telah dibawa ke Jakarta dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Usai diberangkatkan dengan pesawat khusus Polri pada Jumat, (29/5), rencananya Polri akan langsung memproses lebih lanjut Ruslan oleh Direskrimsus Cyber Polri terkait perbuatannya.
“Akan langsung diproses oleh Direskrimsus Cyber Polri,” tutur Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, kepada Media Indonesia, Sabtu (30/5).
Sebelumnya, Ruslan ditangkap aparat Polri dan TNI usai menyebarkan surat terbuka agar Jokowi mundur.
Ruslan ditangkap di kediamannya di Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton. Ruslan ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri. (OL-4)
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved