Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di masa pandemi covid-19 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpikir untuk berinovasi. Tujuannya untuk menghindari penyebaran virus korona (covid-19).
"Kita ingin menghidari jangan sampai paku dipegang banyak orang. Kami kemarin kepikiran menggunakan alat coblos sekali pakai," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual, Kamis (28/5).
Arief menggambarkan alat tersebut serupa tusuk gigi, namun memiliki ujung yang lebih besar seperti sumpit. Sehingga alat tersebut dapat menghasilkan lubang yang cukup besar, untuk memastikan surat suara sah.
Selain itu, KPU juga akan menggunakan tinta yang disesuaikan dengan kondisi pandemi. Terdapat dua opsi metode penggunaan tinta yang diyakini dapat menjamin keselamatan pemilih dari covid-19.
"Tinta tetes seperti penggunaan hand sanitizer, ada petugas yang meneteskan kepada pemilih dan tinta semprot," jelasnya.
Baca juga: Pemaksaan Pilkada saat Covid-19 Akan Turunkan Kualitas Demokrasi
Ia menyadari terbosoan baru itu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun penyelenggaran Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada Desember 2020 harus sesuai dengan kenormalan baru.
"Kalau menjalani new normal, syarat yang diberikan KPU harus dipenuhi," imbuhnya.
Pelaksanaan pilkada serentak direncanakan berlangsung pada Desember 2020 dari jadwal awal September 2020. Pilkada berjalan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 atau merujuk pada kegiatan new normal.
"Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan, namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (27/5).(OL-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved