Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR, Didik Mukrianto, mengapresiasi KPK yang aktif memantau upaya pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
Hal itu tertuang dalam PP Nomor 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
"Memang sudah seharusnya KPK aware sejak awal terhadap potensi munculnya tindak pidana khususnya korupsi terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi covid-19 yang dituangkan dalam PP 23/2020," ujar Didik, dalam keterangannya, Kamis, (21/5).
Bahkan, dikatakan Didik, lebih jauh dari itu KPK bisa melakukan hal yang lebih besar lagi untuk mencegah potensi penguapan keuangan negara atau korupsi. Khususnya terkait dengan kebijakan dan program pemerintah yang terkait dengan Perppu No. 1 tahun 2020 dan program Kartu Pra Kerja.
"Karena selain transparansi dan akuntabilitas dianggap kurang, juga mengalokasikan penggunaan uang negara yang cukup besar yang melibatkan berbagai pihak termasuk swasta yang menimbulkan perdebatan, kritik dan bahkan adanya indikasi ketidakpercayaan sebagian masyarakat," ujar Didik.
Baca juga: Tidak Ada Ketentuan Batas Waktu Penetapan UU
Didik juga berharap agar KPK bisa jeli dan mengajak serta PPATK untuk mencermati setiap aliran transaksi uang negara dalam setiap program-program tersebut. Baik aliran primer, sekunder, tersier, dan segala bentuk motif dan modus transaksi lainnya.
"Ini untuk memastikan tidak terjadi bancakan uang negara oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di saat rakyat menderita. Secara logika mudah untuk mendeteksi potensi tersebut, karena kebijakan-kebijakan tersebut berpotensi rentan dikorupsi," ujar Didik.
Pelaksanaan kebinakan yang tidak proper dan hati-hati, sangat berpotensi terjadi penyelewengan dan penyimpangan yang menyebabkan menguapnya uang negara. Di saat seperti ini, sudah tepat kalau KPK terus memberikan perhatian dan mengawasi lebih awal atas inisiatif dan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi Indonesia.
"Namun KPK juga tidak boleh mentoleransi sedikitpun terhadap siapapun juga yang menggangu upaya pemerintah dalam persepektif korupsi," ujar Didik. (A-2)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved