Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT pejabat utama Polda Metro Jaya dimutasi. Mereka yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Suyudi Ario Seto; Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Iwan Kurniawan; Direktur Reserse Narkoba, Herry Heryawan dan Direktur Pam Obvit, Kombes F.X Surya.
Keempat pejabat polda itu telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) di aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/5) kemarin.
Sertijab itu dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sesuai keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam surat keputusan nomor KEP/975/V/2020, nomor KEP/979/V/2020 dan KEP/980/2020, tanggal 1 Mei 2020.
"Isinya tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yang di tandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/5).
Baca juga: Polisi Tindak 20 Ribu Kendaraan yang Nekat Mudik
Jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Suyudi Ario Seto kepada Kombes Tubagus Ade Hidayat. Suyudi dipromosikan menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Jabatan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Iwan Kurniawan kepada Kombes Roma Hutajulu. Iwan kini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Herry Heryawan, kepada Kombes Mukti Juharsa. Herry dimutasi menjadi Direktur Sidik Densus 88 Antiteror.
Jabatan Dir Pam Obvit Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes F.X Surya Kumara kepada Kombes Sri Satyattama. Surya diangkat menjadi Kabagrenmin Korsabhara Baharkam Polri.
Selain empat pejabat utama Polda Metro Jaya. Idham juga memutasi Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Moehamad Sandy Hermawan. Kini jabatan Kapolres Kepulauan Seribu diisi oleh AKBP Morry Ermond. (A-2)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved