Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
POLITIKUS Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga menjadi penghabisan atau terakhir.
Menurutnya, banyak warga yang tidak patuh terhadap PSBB di Ibu kota. Sejak 10 April, Pemprov DKI resmi membatasi segala pergerakan warga demi menekan penularan Covid-19.
Baca juga: Mahfud MD: Larangan Mudik Tetap Berlaku
"Semoga betul ini menjadi PSBB yang terakhir karena Covid-19 berakhir. Dugaan saya, minggu depan akan jadi ledakan positif korona karena ketidak-disiplinan minggu ini cukup tinggi. Jadi, mungkin saja PSBB berakhir karena sia-sia, bukan karena sukses memutus Covid-19," ujar Ferdinand dalam cuitanya di akun @FerdinandHaean2, Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut Ferdinand, PSBB tahap ketiga yang diperpanjang hingga 4 Juni bakal tidak efektif apabila tidak ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Saya setuju dan mendukung langkah ini, tapi tolong lebih tegas terapkan sanksi kepada pelanggar PSBB. Bubarkan kerumunan yang terjadi, tegur sanksi yang tak gunakan masker," kata Ferdinand.
Dalam konferensi pers, Anies memastikan, tidak ada pelonggaran kegiatan sampai 2 minggu ke depan. Ia meminta warga untuk tetap disiplin mematuhi PSBB dan menjaga jarak dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Dan ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Karena itu, saya ngin sampaikan kepada semua, jangan sampai kita harus memperpanjang lagi. Saya minta tetap disiplin, meskipun kita memasuki musim lebaran, tetaplah berada di rumah. Kurangi kegiatan ke luar. Supaya kita bisa benar-benar mengakhiri masa PSBB ini," ujar Anies di Gedung Balai Kota Jakarta, hari ini. (OL-6)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved