Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

AIRIN Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/5/2020 13:42
AIRIN Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi Kartu Prakerja
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4).(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

ALIANSI Rakyat Indonesia (AIRIN) meminta Polri serta Komisi Pemberantas korupsi (KPK) untuk mengusut adanya dugaan korupsi pada kartu prakerja yang dirancang pemerintah.

Menurut Koordinator Lapangan, Deni Iskandar, program Kartu Prakerja yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian banyak menabrak aturan.

“Ada regulasi yang timpang dalam program Kartu Prakerja ini. Begitu juga apabila dikaji secara kompenensif out put dari Kartu Prakerja ini tidak bisa menjawab persoalan-persoalan buruh yang di PHK atau pun pengangguran yang ada di Indonesia,” tutur Deni, Selasa (19/5).

Deni menilai, program ini tidak berlandaskan Undang-Undang. Padahal, seharusnya Program Kartu Prakerja berlandaskan terdapat pada Perpres Nomor 30 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 3 Tahun 2020.

“Dengan anggaran yang cukup besar di tengah Pandemi covid-19, program ini tidak berlandaskan Undang-Undang. Belum lagi, proses pelaksanaan Kartu Prakerja ini, telah melahirkan pergunjingan di dalam pemerintahan,” ucapnya.

Baca juga: Prakerja.org, Kritik ke Pemerintah Soal Program Kartu Prakerja

Yang kedua, Deni melihat bahwa Program Kartu Prakerja ini tidak bisa menjawab kegelisahan para buruh yang di PHK dan masyarakat pengangguran di Indonesia. sebab, Program Prakerja dengan anggaran sebesar Rp20 triliun ini menurutnya berefek jangka pendek.

Maka, Deni mewakili AIRIN meminta kepada Polri dan KPK untuk segera memeriksa dan mengawasi proses pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

“Sebab bagaimana pun, dalam Program Kartu Prakerja yang dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sangat berpotensi korupsi, serta adanya potensi bancakan uang negara,” ujarnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya