Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR lagi video pelarungan jenazah anak buah kapal Indonesia pada Sabtu (16/5/2020). Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Kali ini di laut Somalia oleh kapal Luqin Yuan Yu 623 berbendera Tiongkok.
Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menuturkan masalah pekerja migran Indonesia harus dibenahi dari hulu. Ia mengatakan hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) tentang prosedur penanganan kasus pekerja migran sebagai turunan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum juga dibuat. “Padahal, keberadaan PP tersebut sangat penting untuk mengisi kekosongan hukum dalam penanganan kasus pekerja migran,” ujar Sukamta.
Anggota DPR RI asal Yogyakarta itu mengatakan langkahlangkah konkret dilakukan di lingkup Indonesia untuk memutus mata rantai mafia pengerah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjurus ke perbudakan.
Disampaikannya bahwa persoalan yang dialami PMI berawal dari proses awal rekrutmen dan penempatan. “Pemerintah perlu menertibkan perusahan pengerah PMI, dan melakukan investigasi secara menyeluruh. Adanya kasus ini menjadi momentum pemerintah untuk membongkar mafi a pekerja migran dan menertibkan perizinan perusahaan pengerah PMI,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kinerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2- MI) yang berwenang memberikan perlindungan kepada PMI. Di samping itu, kebijakan moratorium pengiriman tenaga migran perlu dilakukan guna perbaikan sistem, perubahan regulasi, dan pengawasan.
Dugaan eksploitasi pekerja migran Indonesia muncul setelah empat anak buah kapal yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok dilarung karena meninggal, beberapa waktu lalu. Kejadian ABK dibuang ke laut itu tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera Tiongkok berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kementerian Luar Negeri juga telah memanggil Duta Besar Tiongkok terkait dengan kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut dan telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Tak hanya Polda Jateng, Satgas Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan ikut mengusut dugaan korban penyiksaan terhadap ABK. (Ind/ Ykb/P-1)
PEKERJA migran Indonesia asal Jawa Timur di kawasan Timur Tengah berpotensi tidak bisa pulang ke Tanah Air saat momen mudik Lebaran tahun ini.
GUBERNUR Ahmad Luthfi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memantau kondisi pekerja migran Indonesia dari Jawa Tengah, yang berada di kawasan Timur Tengah.
DPR minta pemerintah menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah setelah penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk.
konflik di Timur Tengah berdampak ratusan ribu Pekerja Migran Indonesia Migrant Care membuka Posko Informasi & Pengaduan Darurat Krisis Timur Tengah
Migrant Care menyatakan keprihatinan yang mendalam atas eskalasi konflik Timur Tengah yang berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan.
Partai Gema Bangsa mengutuk tanpa kompromi setiap tindakan agresi militer dan pelanggaran kedaulatan negara yang memicu eskalasi konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved