Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, mengatakan Komisi IX akan segera melakukan rapat untuk membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rapat direncanakan akan dilakukan segera setelah lebaran atau sebelum masa reses berakhir
"Rencana mungkin setelah lebaran kalau pembicaraan pimpinan kami untuk habis lebaran. Diperkirakan awal Juni," ujar Melki, dalam keterangannya, Senin (18/5).
Baca juga: Update Covid-19 per 18 Mei: 18.010 Positif dan 4.324 Sembuh
Melki mengatakan awalnya pembahasan akan dilakukan sebelum lebaran. Namun, waktu rapat sulit untuk ditemukan karena kesibukan anggota dewan menjelang lebaran.
"Sekarang kan mau lebaran, teman-teman banyak yang bantu sosial sana sini kan ke di dapilnya. Jadi karena mereka masih melakukan itu sehingga kami juga belum bisa rapat dalam waktu dekat," ujar Melki.
Dalam rapat nanti, rencananya Komisi IX akan mengundang pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, juga direncanakan akan dilakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR, Saleh P Daulay, menyesalkan keputusan pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan diambil melalui Perpres No. 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya, di dalam perpres itu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Saleh mengatakan pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan perpres 75 tahun 2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Padahal, warga masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan dan iuran tidak jadi dinaikkan," ujar Saleh. (OL-6)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved