Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
Ia mendesak Pemerintah untuk mengkaji kembali peraturan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang mengahadapi pandemi Covid-19.
Dalam keterangan persnya, Senin (18/5), Novita mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemic Covid-19 tentu menambah beban perekonomian masyarakat yang sedang susah dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Untuk itu, jangan ditambah dengan kenaikan BPJS Kesehatan.
"Alangkah arifnya, bila Pemerintah mempertimbangkan ulang atau membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi saat seperti ini tentu akan menambah beban perekonomian masyarakat. Ini momen yang tidak tepat. Masyarakat di bawah, buat memikirkan sehari-hari saja susah, ini ditambah BPJS naik,” tegas Novita.
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini meminta, Pemerintah fokus terhadap penanganan terkait penyebaran virus korona yang belum dapat diprediksi waktu berakhirnya.
"Juga, memikirkan bagaimana memulihkan ekonomi rakyat dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Supaya, beban hidup rakyat tidak semakin banyak dan berat,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII itu. (OL-09)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin. Sebab, kelompok tersebut dibayar oleh pemerintah.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved