Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah segera menyetop relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bandara. Hal ini terkait dengan ramainya antrian penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5).
"Setop segera relaksasi PSBB di bandara. Karena berpotensi menambah klaster baru kasus corona," ujar Syaikhu.
Menurut politikus PKS itu, kejadian ini sebenarnya sudah pernah diprediksi oleh F-PKS saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan. Fraksi PKS menentang diperbolehkannya kalangan swasta dan pebisnis untuk melakukan perjalanan.
F-PKS berpendapat untuk saat ini semua rapat dapat dilakukan secara online, dan pengiriman barang cukup menggunakan jasa kurir. Namun ternyata pemerintah melalui Surat Edaran Gugus Tugas No.4 Tahun 2020 tetap melakukan pelonggaran sehingga lonjakan penumpang tak terhindarkan.
"Sejak awal kami dari PKS menentang rencana relaksasi ini. Sebab pasti akan ada lonjakan. Dan ternyata betul terjadi," kata Syaikhu lagi.
Kejadian ini, lanjut mantan Wakil Walikota Bekasi itu, membuktikan ketidaksiapan dan kurangnya koordinasi di jajaran Pemerintahan. Seharusnya lonjakan penumpang ini telah diprediksi. "Jelas ini tidak ada koordinasi dan kesiapan. Berantakan," tegas Syaikhu.
Sebelum surat edaran tersebut efektif diberlakukan, menurut Syaikhu, jajaran Pemerintahan harus melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait teknis pelaksanaannya. Bila perlu pemeriksaan berkas-berkas tersebut dilakukan secara online dan pada saat antrian di Bandara disediakan petugas yang cukup untuk memastikan berjalannya aturan PSBB.
Bercermin dari kejadian ini, apabila Pemerintah tidak segera berkoordinasi dan tidak bisa memastikan berlakunya PSBB di Bandara, Stasiun dan Terminal, Syaikhu mendesak agar Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 No.4 Tahun 2020 dicabut.
Lalu terapkan aturan sesuai Permenhub No.25 Tahun 2020 yang hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas Kesehatan, dan pelayanan darurat. "Jika tidak ada koordinasi dan jaminan pemberlakuan PSBB, pemerintah harus secepat mungkin mencabut surat edaran gugus tugas," desak Syaikhu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 No.4 Tahun 2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19, memungkinkan pegawai swasta melakukan perjalanan melintasi wilayah PSBB.
Surat edaran tersebut memberikan pelonggaran dibandingkan dengan Permenhub No.25 Tahun 2020 yang hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas Kesehatan, pemulangan WNI dari luar negeri dan pelayanan darurat (Orang sakit dan jenazah).
Akibatnya, calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta membludak, dan mereka harus berdesak-desakan menunggu giliran untuk mengumpulkan syarat berpergian.
Menurut Kabid Humas Ditjen Perhubungan Udara Budi Prayitno mengatakan, antrean terjadi karena petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta tak mampu mengimbangi banyaknya penumpang. Kerumunan yang tampak pada foto juga terlihat tidak menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena tidak ada petugas yang mengatur.
Hal ini sangat ironis mengingat aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumunan lebih dari lima orang, namun kini kerumunan terjadi karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. (OL-09)
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
PROGRAM mudik gratis kembali dibula oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2026
Kemenhub telah menyiapkan program mudik gratis Lebaran 2026 sebagai langkah untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved