Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI III DPR melakukan evaluasi kebijakan asimilisasi atau pembebasan bersyarat para tahanan dan narapidana yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM).
Evaluasi tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Inspektur Jenderal Reinhard Silitonga yang berlangsung secara virtual maupun tatap muka langsung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5).
Baca juga: Pelepasan 30.000 Napi Oleh Kemenkumham Dinilai Belum Cukup
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni tersebut meminta Dirjen Pemasyarakatan dapat bertindak transparan dalam menjalankan program asimilasi bagi tahanan dan narapidana dengan alasan pencegahanan penularan covid-19 di area LP yang melebihi kapasitas.
Dia juga meminta agar program asimiliasi dengan tujuan mengurangi angka penularan covid-19 di area LP harus dilakukan dengan profesional.
"Khususnya melalui upaya mengurangi penghuni di berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan tetap memperhatikan pengawasan dan risiko pelanggaran pembimbingan atau pengulangan tindak pidana oleh klien pemasyarakatan," jelas politikus NasDem tersebut.
Untuk diketahui, Pemerintah memberikan asimilasi dan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat bagi lebih dari 30 ribu narapidana melalui Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) juga meminta kepada Reinhard untuk mengusut tuntas isu yang menyebutkan adanya penyuapan kepala LP terkait program asimilasi.
Baca juga: Yasonna Pulangkan Sementara 30 Ribu Napi
Menurut Tobas, buruknya lembaga pemasyarakatan dalam mengolah dan melakukan komunikasi publik membuat kebijakan asimilasi mendapat respon negatif dari masyarakat.
"Usut tuntas itu isu penyuapan kepala LP terkait asimilasi. Dirjen Pemasyarakat harus berani bertindak tegas jika menemukan adanya kepala LP yang terbukti menerima suap," tutur Tobas.
Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menjelaskan, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi efektif mengurangi angka kelebihan kapasitas di dalam LP, rutan, atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Tingkat overcrowding di LP/rutan/LPKA yang semula mencapai 270.231 orang (106%) menjadi 231.609 (75%).
"Kenaikan jumlah penghuni dari Januari hinga Maret rata-rata 1.500 orang tiap bulan, dengan Permenkum dan HAM 10, terjadi penurunan signifikan pada bulan April hingga Mei sebanyak 39.273 orang per 10 Mei," jelas Reinhard yang baru 1 pekan yang lalu dilantik Menkum dan HAM Yasonna Laoly sebagai Dirjen Permasyarakatan.
Reinhard memaparkan, dengan turunnya angka kelebihan kapasitas, beberapa LP, rutan, dan LPKA dapat menyiapkan ruang isolasi mandiri narapidana dan anak yang diduga terpapar covid-19. Kebijakan ini juga diklaim berhasil meminimalisasi angka penularan covid-19 di lingkungan narapidana dan anak. Terbukti, hingga hari ini, hanya ada 1 orang narapidana yang dinyatakan positif covid-19.
"Hal ini sangat dimungkinkan karena adanya pengurangan jumlah penghuni yang semula sesak dan padat menjadi sedikit longgar sehingga dapat menerapkan social distancing dan menekan potensi covid-19 di LP, rutan, LPKA," ujar Reinhard.
Baca juga: Demokrat Curiga Ada Motif Lain Di Balik Pembebasan Napi
Berkurangnya jumlah narapidana, tahanan, dan anak di dalam LP juga berpengaruh terhadap gaya hidup bersih di dalam area LP hingga rutan. Adapun data Kemenkum dan HAM per 10 Mei 2020 mencatat, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.
"Dengan rincian, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, integrasi narapidana dan anak 2.259 orang," kata Reinhard. (Uta/A-3)
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
MUNCULNYA virus baru dengan nama HKU5-CoV-2. Virus corona baru itu ditemukan di Tiongkok. Kenali ciri-ciri virus HKU5-CoV-2 dan fakta-faktanya
Dalam tubuh manusia, terdapat proses yang membantu pertumbuhan dan sel-sel di dalam jaringan serta organ tubuh kita. Proses tersebut disebut sebagai anabolisme.
Pemisahan anak Tibet dari orangtua mereka disinyalir menjadi bagian dari upaya Tiongkok 'mencuci otak' anak-anak Tibet secara budaya, agama dan bahasa, agar generasi masa depan Tibet.
Akulturasi mencampurkan budaya asing dengan budaya baru. Sedangkan asimilasi memunculkan budaya baru dan budaya asli perlahan-lahan mulai hilang dari kelompok masyarakat.
AV, 32, warga binaan yang melahirkan di Rutan Kelas I Surabaya, Jawa Timur bebas setelah mendapatkan asimilasi.
PEMERINTAH memperpanjang pemberian asimilasi bagi narapidana dan anak untuk mencegah penyebaran virus korona.
Proses asimilasi ini sudah sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang pembebasan dan pengeluaran narapidana dan anak didik pemasyarakatan melalui asimilasi dan integrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved