Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemberian hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak yang diperpanjangan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama pandemi didukung pengamat politik dan ekononomi Gerry Hukubun.
"Kebijakan tersebut sebaiknya diberikan kepada semua naripidana jangan ada perbedaan, jangan sampai ada Narapidana yang diberikan dan yang lain tidak, " Kata Gerry dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (13/7)
Pasalnya, Sambung Gerry, kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, dan LPKA.
"Jika alasannya pandemi, jangan ada pilih kasih untuk memberikan asimilasi tersebut. Jangan sampai ada residivis diberikan asimilasi yang lain tidak," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan pemberian hak Asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021.
Aturan ini sebagai perubahan dari Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi narapidana dan anak, dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
"Perubahan aturan ini harus segera dilakukan sebagai penanganan lanjutan dalam upaya mencegah semaksimal mungkin potensi penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, dan LPKA. Evaluasi terus kami lakukan sejak awal pandemi berlangsung di 2020, sehingga dilakukanlah perubahan-perubahan ini," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. (OL-13)
Baca Juga: Kota Tasikmalaya Kembali ke Zona Merah Covid-19
Dalam tubuh manusia, terdapat proses yang membantu pertumbuhan dan sel-sel di dalam jaringan serta organ tubuh kita. Proses tersebut disebut sebagai anabolisme.
Pemisahan anak Tibet dari orangtua mereka disinyalir menjadi bagian dari upaya Tiongkok 'mencuci otak' anak-anak Tibet secara budaya, agama dan bahasa, agar generasi masa depan Tibet.
Akulturasi mencampurkan budaya asing dengan budaya baru. Sedangkan asimilasi memunculkan budaya baru dan budaya asli perlahan-lahan mulai hilang dari kelompok masyarakat.
AV, 32, warga binaan yang melahirkan di Rutan Kelas I Surabaya, Jawa Timur bebas setelah mendapatkan asimilasi.
Proses asimilasi ini sudah sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang pembebasan dan pengeluaran narapidana dan anak didik pemasyarakatan melalui asimilasi dan integrasi.
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
DJKI Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan Indikasi Geografis (IG)
DJKI Kementerian Hukum dan HAM menorehkan capaian positif dalam pelindungan Indikasi Geografis (IG) hingga Oktober 2025.
Proposal Indonesia mengenai pembentukan instrumen hukum internasional untuk pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO)
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
DJKI laporkan 564 merek kolektif koperasi terdaftar, memperkuat perlindungan produk lokal dan mendukung kemandirian ekonomi bangsa sesuai program Presiden Prabowo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved