Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

DJKI Dorong Hilirisasi Kelapa Nasional lewat Pelindungan Indikasi Geografis

 Gana Buana
07/11/2025 16:52
DJKI Dorong Hilirisasi Kelapa Nasional lewat Pelindungan Indikasi Geografis
DJKI memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan Indikasi Geografis.(Dok. DJKI)

DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan Indikasi Geografis (IG). Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) yang digelar di Gedung DJKI, Jakarta.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, menuturkan bahwa pelindungan IG menjadi salah satu strategi utama dalam mengangkat citra dan nilai tambah produk kelapa Indonesia di pasar global.

“Selain meningkatkan daya jual dan membuka akses pasar lebih luas, IG juga memperkokoh posisi petani kelapa serta kelembagaannya,” ujarnya.

Hermansyah menambahkan, Indonesia merupakan produsen kelapa terbesar kedua di dunia sekaligus eksportir utama gula kelapa dan briket arang shisha.

“Dengan IG, produk kelapa kita akan dikenal bukan hanya karena kualitasnya, tetapi juga karena keunikan dan reputasi daerah asalnya,” tambahnya.

Sinergi Hilirisasi dan Indikasi Geografis

Hilirisasi kelapa telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Sinergi antara program hilirisasi dan pelindungan IG diyakini dapat memperkuat branding daerah, menjaga konsistensi mutu produk, serta membuka peluang ekspor yang berkelanjutan.

Saat ini, Indonesia telah memiliki dua produk kelapa yang mendapat pengakuan IG, yaitu Kelapa Babasal Taima dari Sulawesi Tengah dan Gula Kelapa Kulonprogo dari Daerah Istimewa Yogyakarta, yang bahkan sudah terdaftar di Uni Eropa. Selain itu, terdapat satu produk dalam proses pendaftaran, yakni Kelapa Bido Pulau Morotai dari Maluku Utara.

Namun, menurut Hermansyah, proses pendaftaran IG masih menghadapi tantangan, terutama dalam mengidentifikasi ciri khas dan karakter unik tiap produk. “Deskripsi produk yang kuat menjadi kunci dalam pemeriksaan substantif agar reputasi dan kualitas produk daerah benar-benar terjamin,” jelasnya.

Langkah Lanjut Kolaboratif

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, DJKI bersama APKI akan menginventarisasi data varietas kelapa serta produk turunannya di berbagai daerah. Data ini akan menjadi dasar penentuan potensi produk yang bisa diajukan sebagai IG sebelum difasilitasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham dan pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal APKI, Sri Budisetyanto, menyampaikan antusiasme petani dalam memanfaatkan IG untuk meningkatkan kesejahteraan. “Kami ingin petani memahami bahwa IG bukan sekadar label, tetapi alat untuk memperkuat posisi mereka dalam rantai nilai global,” ujarnya.

Ia menambahkan, APKI berencana menggelar sosialisasi di berbagai sentra kelapa agar petani lebih memahami manfaat IG dan pentingnya menjaga kualitas produk. “Kami berharap DJKI terus mendampingi hingga tahap penguatan kapasitas petani, agar mereka mampu mempertahankan standar mutu produk yang telah mendapat IG,” katanya.

Perkuat Ekonomi Daerah dan Daya Saing Global

Pertemuan DJKI dan APKI tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyusun rencana kerja bersama dalam memperluas pelindungan IG bagi komoditas kelapa nasional. DJKI mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi, hingga komunitas petani — untuk berkolaborasi mengidentifikasi produk khas daerah yang berpotensi didaftarkan sebagai IG.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta membawa keunggulan produk kelapa Indonesia semakin dikenal di pasar internasional. (RO/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik