Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kota Tasikmalaya Kembali ke Zona Merah Covid-19

Kristiadi
13/7/2021 08:05
Kota Tasikmalaya Kembali ke Zona Merah Covid-19
Ilustrasi(dok.mi)

KOTA Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19 setelah terjadi peningkatan kasus siginifikan. Padahal sebelum pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berada di zona oranye (risiko sedang).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, meningkatnya status zonasi disebabkan dalam beberapa hari terakhir ada penambahan kasus terkonfirmasi lebih tinggi termasuk angka kematian setiap harinya meningkat cukup signifikan.

"Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya masih terus berusaha untuk menekan penyebaran Covid di setiap perkampungan, kelurahan dan pejalan kaki. Salah satunya melakukan pembatasan di setiap jalan agar kegiatan warga selama masa PPKM darurat lebih ditekan agar tidak adanya mobilitas," kata Ivan, Selasa (13/7).

Ivan menyatakan, penegakkan disiplin selama PPKM Darurat terus dilakukan Satgas untukmenekan dan memutus mata rantai penyebaran wabah ovid-19. Satgas yang terdiri unsur TNI/Polri, Satpol PP, BBPD dan Dishub sudah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap pelanggar PPKM darurat.

"Pemerintah daerah telah melakukan PPKM darurat lebih ketat agar masyarakat  disiplin dan sadar menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sendiri agar bisa menurunkan mobilitas mengingat untuk sekarang masih banyak pengguna kendaraan terpantau satelit," ujarnya.

Hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten/kota di Jawa Barat Minggu (12/7), status sejumlah daerah berubah menjadi zona merah (risiko tinggi) penyebaran covid-19 ada 15 daerah di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi dan Kota Tasikmalaya.(OL-13)

Baca Juga: Hari Pertama Penerapan STRP, Banyak Penumpang KRL Lalai



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya