Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin lemah dalam melakukan penindakan kasus tindak pidana korupsi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebutkan hal tersebut terlihat dari bertambahnya daftar buronan KPK. Disebutnya sejak lembaga antirasuah tersebut dipimpin Firli Bahuri setidaknya sudah ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga:Hanafi Mundur, Peneliti: Terlihat, Kekuatan Amien Rais Melemah
"Setidaknya sudah ada lima tersangka yang masuk dalam DPO. ICW pesimistis buronan tersebut dapat ditangkap KPK," ucap Kurnia dalam keterangan pers, yang diterima, Jakarta, Kamis, (7/5).
"Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK. Akhirnya, model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti, benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan," imbuhnya.
Oleh karenanya, Kurnia mengatakan tak heran bila publik banyak menilai bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli tidak lagi disegani.
"Tak salah jika publik menilai, KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi komisi pemberantasan korupsi melainkan komisi pembebasan koruptor. Perlahan tapi pasti masyarakat emakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani," tukasnya.
Kendati demikian, Kurnia mengaku tidak heran dengan kondisi KPK saat ini, sebab pihaknya tak berharap banyak sejak dilantiknya Firli cs sebagai pimpinan baru KPK.
Baca juga:Cegah Kejahatan saat PSBB, Polri Tingkatkan Keamanan
"ICW tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini. Sebab, sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik, kami sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga antirasuah ini. Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku korupsi," ujarnya.
Dapat diketahui, KPK menetapkan nama tersangka Samin Tan sebagai buronan atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal (BLEM) itu ditetapkan sebagai buron lantaran sudah mangkir dari dua panggilan pemeriksaan.
"KPK memasukkan SMT (Samin Tan) ke dalam DPO sejak 17 April 2020. KPK juga telah mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia tertanggal 17 April 2020 perihal DPO atas nama SMT," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/5).
Setelah mangkir dari dua panggilan pemeriksaan, pada 10 Maret 2020, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Samin. Atas dasar surat itu, KPK melakukan pencarian ke beberapa tempat antara lain dua rumah sakit di Jakarta, apartemen milik tersangka di kawasan Jakarta Selatan, dan beberapa hotel di Jakarta Selatan.
"Namun hingga saat ini keberadaan SMT (Samin) belum diketahui. Sehingga sesuai dengan Pasal 12 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani," imbuh Ali.
Baca juga:Sondang Tampubolon Apresiasi Pelayanan Transportasi Daring
Adapun, hingga kini Setidaknya ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan yang terbaru pengusaha Samin Tan. (Rif/A-3)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved