Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo melantik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. Dia menggantikan Kiagus Badaruddin yang wafat pada Maret lalu.
Pelantikan Dian sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
Jokowi menanyakan kesediaan Dian untuk mengambil sumpah jabatan. Kepala Negara meminta Dian mengikuti pembacaan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun," kata Dian di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Dian bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun berupa janji atau pemberian apapun. Dia juga bersumpah akan merahasiakan kepada siapapun yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," tuturnya.
Baca juga: Kepala PPATK sempat jadi Pasien Dalam Pengawasan
Selain itu, Dian turut bersumpah setia pada negara, konstitusi, dan perundang-undangan yang berlaku. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Dian yang dilanjutkan Jokowi.
Dian menggantikan Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin yang tutup usia pada Sabtu, 14 Maret lalu. Kiagus pernah bertugas di Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto memastikan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin tak terjangkit virus korona (covid-19). Kiagus meninggal Sabtu, 14 Maret 2020.
"Saya pastikan negatif," ujar Yurianto. (A-2)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved