Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pebangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy telah dibebaskan dari dalam sel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengajukan kasasi atas diskon hukuman terhadap Romy yang diberikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Walaupun terdakwa keluar, demi hukum KPK memastikan tetap melakukan upaya hukum kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/4).
Baca juga: Dua Kurir 79 Kilogram Sabu Dituntut Hukuman Mati
KPK, sambung dia, menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya terkait dengan penerimaan uang oleh Romahurmuziy.
“Hal itu terlihat dalam pertimbangan majelis banding terkait dengan adanya penerimaan sejumlah uang oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa. Padahal, jelas-jelas uang itu telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa,” kata Ali.
Ali mengatakan pengajuan kasasi telah disampaikan jaksa penuntut umum KPK pada Senin (27/4). Dalam pengajuan kasasi, KPK juga menilai majelis hakim tidak menerapkan hukum pembuktian sebagaimana mestinya saat mempertimbangkan keberatan penuntut umum terkait dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
Baca juga: MA Pastikan Romahurmuziy Keluar dari Tahanan Meski KPK Kasasi
Pada 22 April 2020, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding Romy dan mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan pada 20 Januari 2020, majelis pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Romy selama 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Atas putusan PT DKI Jakarta itu, KPK mengajukan kasasi ke MA pada 27 April 2020.
Kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail, membenarkan kliennya bebas dari tahanan KPK malam ini.
Dia juga tidak menpermasalahkan langkah kasasi yang diajukan KPK. "Ya enggak ada masalah mereka mengajukan kasasi, kami juga sedang mengajukan kasasi," kata Maqdir.
Ia menilai langkah yang KPK tersebut merupakan hak penuntut umum, namun dirinya justru keberatan bila KPK menjadikan kasasi sebagai alasan untuk memperpanjang penahanan.
"Yang kami tidak harapkan, kalau kasasi ini dijadikan alasan untuk memperpanjang penahanan meski masa hukuman telah berakhir," ucapnya.
Menurutnya, perihal penahanan terhadap seorang terdakwa sudah diatur dalam ketentuan yang ketat. Dan tidak bisa ditafsirkan secara sendiri.
"Ketentuan tentang penahanan kan diatur tersendiri oleh ketentuan yang ketat, jadi tidak bisa ditafsirkan sesuai kebutuhan penafsir," jelasnya.
"Sehingga, menurut kami ketika masa hukuman oleh pengadilan tinggi berakhir, masa penahanan harus diakhiri seketika itu," imbuhnya. (X-15)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved