Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MANTAN Ketua Umum DPP PPP Rommahurmuziy alias Romy telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menyatakan rasa syukurnya lantaran bisa menghirup udara bebas lebih cepat, terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu mengutarakan, kondisi makanan di rutan tempatnya tidur selama setahun ke belakang tidak layak gizi.
"Sesuai dengan surat terakhir yang kami kirimkan beberapa pekan lalu kepada pimpinan KPK, karena anggaran yang diperuntukkan bagi tahanan di sini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI Jakarta. Saya tidak tahu persis berapa tapi kisarannya antara Rp32 ribu sampai dengan Rp42 ribu untuk 3 kali makan. Jadi memang secara gizi tidak cukup," tutur Romy.
Baca juga: MA Pastikan Romahurmuziy Keluar dari Tahanan Meski KPK Kasasi
Dia juga mengeluhkan kesempatan kunjungan keluarga yang diberikan oleh lembaga antirasywah itu hanya dua kali dalam sepekan, meski virus korona atau covid-19 belum merebak.
Setelah terjadi pandemi, hanya diperkenankan untuk menerima paket dari keluarga yang datang berkunjung.
Baca juga: Hukuman Ringan Romahurmuziy, Hakim Disebut Punya Independensi
Menurut Romy, minimnya fasilitas di rutan KPK menyebabkan makanan yang dikirimkan keluarga tidak dapat tahan lama.
"Sementara tidak disediakan pemanas di dalam. Karenanya tambahan gizi yang semestinya disediakan keluarga bisa agak lama hanya bisa dimakan sekali makan saja," jelasnya.
"Kami berharap nanti ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas agar makan yang dikirim keluarga bisa lebih awet," sambung dia.
Pada 22 April 2020, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding Romy dan mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan pada 20 Januari 2020, majelis pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Romy selama 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Atas putusan PT DKI Jakarta itu, KPK mengajukan kasasi ke MA pada 27 April 2020. (X-15)
Budi enggan memerinci pemilik dua hunian itu. Rumah ditaksir senilai miliaran rupiah.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
KPK berpeluang menambah tersangka dalam kasus ini. Sebab, kata Budi, penyidik menduga masih banyak orang yang kecipratan uang pemerasan terhadap TKA, yang mau kerja di Indonesia itu.
KPK mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mengalir ke mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved