Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Umum DPP PPP Rommahurmuziy alias Romy telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menyatakan rasa syukurnya lantaran bisa menghirup udara bebas lebih cepat, terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu mengutarakan, kondisi makanan di rutan tempatnya tidur selama setahun ke belakang tidak layak gizi.
"Sesuai dengan surat terakhir yang kami kirimkan beberapa pekan lalu kepada pimpinan KPK, karena anggaran yang diperuntukkan bagi tahanan di sini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI Jakarta. Saya tidak tahu persis berapa tapi kisarannya antara Rp32 ribu sampai dengan Rp42 ribu untuk 3 kali makan. Jadi memang secara gizi tidak cukup," tutur Romy.
Baca juga: MA Pastikan Romahurmuziy Keluar dari Tahanan Meski KPK Kasasi
Dia juga mengeluhkan kesempatan kunjungan keluarga yang diberikan oleh lembaga antirasywah itu hanya dua kali dalam sepekan, meski virus korona atau covid-19 belum merebak.
Setelah terjadi pandemi, hanya diperkenankan untuk menerima paket dari keluarga yang datang berkunjung.
Baca juga: Hukuman Ringan Romahurmuziy, Hakim Disebut Punya Independensi
Menurut Romy, minimnya fasilitas di rutan KPK menyebabkan makanan yang dikirimkan keluarga tidak dapat tahan lama.
"Sementara tidak disediakan pemanas di dalam. Karenanya tambahan gizi yang semestinya disediakan keluarga bisa agak lama hanya bisa dimakan sekali makan saja," jelasnya.
"Kami berharap nanti ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas agar makan yang dikirim keluarga bisa lebih awet," sambung dia.
Pada 22 April 2020, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding Romy dan mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan pada 20 Januari 2020, majelis pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Romy selama 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Atas putusan PT DKI Jakarta itu, KPK mengajukan kasasi ke MA pada 27 April 2020. (X-15)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved