Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

DPR Minta KPK Pantau Anggaran Covid-19, Firli: Kami Update Terus

Putri Rosmalia Octaviyani
29/4/2020 14:54
DPR Minta KPK Pantau Anggaran Covid-19, Firli: Kami Update Terus
Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

KOMISI III DPR mendorong KPK agar mengawal ketat pemanfaatan anggaran penanggulangan pandemi covid-19 di setiap lembaga dan daerah. KPK juga diminta memetakan pos-pos yang rawan tindak pidana korupsi selama pandemi. Dengan begitu, pemantauan akan lebih mudah dan maksimal.

"KPK secara berkala harus buat peta kerawanan tindak pidana korupsi di masa covid-19 ini dengan detail hingga ke kementerian dan lembaga agar mereka bisa dengan benar dan tidak korupsi menyalurkan anggarannya," ujar Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu, (29/4).

Taufik menjelaskan, bahwa meski dalam Perppu No.1 Tahun 2020 yang menyatakan selama berlandaskan itikad baik pejabat negara tak bisa digugat dalam menambil keputusan di tengah pandemi, KPK tetap tidak boleh melonggarkan pengawasan.

"Jadi itu hanya untuk menguatkan ke penyelenggara negara di tengah wabah ini untuk melakukan terobosan jangan ragu, tapi kalau melanggar hukum tetap tidak bisa bebas dari pidana," ujar Taufik.

Baca juga: KPK Didesak Selidiki Dugaan adanya Korupsi oleh Stafsus Milenial

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan KPK terus mengawasi dan memantau penggunaan dan penyaluran dana covid-19 di semua lembaga. Baik di pusat atau daerah.

"Kami terus mengawasi dan berkoordinasi untuk memantau. Kami update terus. Kita tahu persis korupsi yang dilakukan di bencana tidak lain ancamannya ialah pidana mati," ujar Firli.

KPK melalui satgas yang telah dibentuk terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk kepolisian di daerah. Dengan begitu pemantauan penyaluran bantuan dari dana covid-19 dapat tepat sasaran dan tidak dikorupsi.

Selain itu, Firli mengatakan bahwa KPK juga tengah mengawal ketat rencana pelaksanaan Pilkada 2020 di sejumlah daerah. Pilkada dianggap sebagai salah satu area kegiatan yang rawan tindak korupsi.

"Kita tahu penanganan covid-19 melibatkan seluruh pemda, dalam waktu yang sama 270 daerah akan Pilkada dari total 542 daerah yang ada dana untuk covid-19 meski tidak semua terpapar covid-19. Jadi berapa yang terpapar dan tidak, ini yang sedang kami petakan," tutur Firli.(A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya