Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI III DPR mendorong KPK agar mengawal ketat pemanfaatan anggaran penanggulangan pandemi covid-19 di setiap lembaga dan daerah. KPK juga diminta memetakan pos-pos yang rawan tindak pidana korupsi selama pandemi. Dengan begitu, pemantauan akan lebih mudah dan maksimal.
"KPK secara berkala harus buat peta kerawanan tindak pidana korupsi di masa covid-19 ini dengan detail hingga ke kementerian dan lembaga agar mereka bisa dengan benar dan tidak korupsi menyalurkan anggarannya," ujar Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu, (29/4).
Taufik menjelaskan, bahwa meski dalam Perppu No.1 Tahun 2020 yang menyatakan selama berlandaskan itikad baik pejabat negara tak bisa digugat dalam menambil keputusan di tengah pandemi, KPK tetap tidak boleh melonggarkan pengawasan.
"Jadi itu hanya untuk menguatkan ke penyelenggara negara di tengah wabah ini untuk melakukan terobosan jangan ragu, tapi kalau melanggar hukum tetap tidak bisa bebas dari pidana," ujar Taufik.
Baca juga: KPK Didesak Selidiki Dugaan adanya Korupsi oleh Stafsus Milenial
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan KPK terus mengawasi dan memantau penggunaan dan penyaluran dana covid-19 di semua lembaga. Baik di pusat atau daerah.
"Kami terus mengawasi dan berkoordinasi untuk memantau. Kami update terus. Kita tahu persis korupsi yang dilakukan di bencana tidak lain ancamannya ialah pidana mati," ujar Firli.
KPK melalui satgas yang telah dibentuk terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk kepolisian di daerah. Dengan begitu pemantauan penyaluran bantuan dari dana covid-19 dapat tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Selain itu, Firli mengatakan bahwa KPK juga tengah mengawal ketat rencana pelaksanaan Pilkada 2020 di sejumlah daerah. Pilkada dianggap sebagai salah satu area kegiatan yang rawan tindak korupsi.
"Kita tahu penanganan covid-19 melibatkan seluruh pemda, dalam waktu yang sama 270 daerah akan Pilkada dari total 542 daerah yang ada dana untuk covid-19 meski tidak semua terpapar covid-19. Jadi berapa yang terpapar dan tidak, ini yang sedang kami petakan," tutur Firli.(A-2)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved