Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI III DPR mendorong KPK agar mengawal ketat pemanfaatan anggaran penanggulangan pandemi covid-19 di setiap lembaga dan daerah. KPK juga diminta memetakan pos-pos yang rawan tindak pidana korupsi selama pandemi. Dengan begitu, pemantauan akan lebih mudah dan maksimal.
"KPK secara berkala harus buat peta kerawanan tindak pidana korupsi di masa covid-19 ini dengan detail hingga ke kementerian dan lembaga agar mereka bisa dengan benar dan tidak korupsi menyalurkan anggarannya," ujar Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu, (29/4).
Taufik menjelaskan, bahwa meski dalam Perppu No.1 Tahun 2020 yang menyatakan selama berlandaskan itikad baik pejabat negara tak bisa digugat dalam menambil keputusan di tengah pandemi, KPK tetap tidak boleh melonggarkan pengawasan.
"Jadi itu hanya untuk menguatkan ke penyelenggara negara di tengah wabah ini untuk melakukan terobosan jangan ragu, tapi kalau melanggar hukum tetap tidak bisa bebas dari pidana," ujar Taufik.
Baca juga: KPK Didesak Selidiki Dugaan adanya Korupsi oleh Stafsus Milenial
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan KPK terus mengawasi dan memantau penggunaan dan penyaluran dana covid-19 di semua lembaga. Baik di pusat atau daerah.
"Kami terus mengawasi dan berkoordinasi untuk memantau. Kami update terus. Kita tahu persis korupsi yang dilakukan di bencana tidak lain ancamannya ialah pidana mati," ujar Firli.
KPK melalui satgas yang telah dibentuk terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk kepolisian di daerah. Dengan begitu pemantauan penyaluran bantuan dari dana covid-19 dapat tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Selain itu, Firli mengatakan bahwa KPK juga tengah mengawal ketat rencana pelaksanaan Pilkada 2020 di sejumlah daerah. Pilkada dianggap sebagai salah satu area kegiatan yang rawan tindak korupsi.
"Kita tahu penanganan covid-19 melibatkan seluruh pemda, dalam waktu yang sama 270 daerah akan Pilkada dari total 542 daerah yang ada dana untuk covid-19 meski tidak semua terpapar covid-19. Jadi berapa yang terpapar dan tidak, ini yang sedang kami petakan," tutur Firli.(A-2)
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved