Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KERINGANAN hukuman yang didapatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy disoroti sejumlah pihak. Pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto meminta masyarakat untuk menghormati putusan pengadilan terkait kasus korupsi, apapun hasil putusannya.
"Dalam sistem peradilan pidana, tidak boleh ada orang mengintervensi kewenangan hakim di dalam mengolah sebuah kasus, karena hakim memiliki sifat independensi. Putusan pengadilan ditentukan oleh keyakinan hakim setelah memperhatikan bukti-bukti di pengadilan," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Ia menambahkan putusan pengadilan merupakan hal yang tertinggi dalam konteks negara hukum. Setiap orang dinilai perlu menghormati putusan pengadilan apapun hal itu, termasuk keringanan hukuman dalam kasus korupsi.
"Putusan pengadilan apapun bentuknya adalah putusan yang bersifat mengikat bagi siapapun, karena negara hukum itu satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk didengar dan dilaksanakan putusannya adalah putusan pengadilan," ucapnya.
Seperti diberitakan, majelis hakim banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan pengurangan masa hukuman Romahurmuziy menjadi satu tahun penjara. Hukuman politikus yang akrab disapa Romi itu lebih rendah dari vonis tingkat pertama yakni dua tahun penjara. Adapun Romi tetap dinyatakan terbukti terlibat dalam suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi Putusan Romahurmuziy
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah mengajukan kasasi atas putusan banding tersebut. KPK menilai pengadilan dalam putusannya tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Hal itu terlihat dalam pertimbangan majelis banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh Romi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
KPK juga menilai majelis hakim tidak menerapkan hukum pembuktian sebagaimana mestinya saat mempertimbangkan mengenai keberatan penuntut umum terkait hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
Pada sidang putusan pengadilan tingkat pertama, hakim menjatuhi hukuman terhadap Romi dua tahun. Romi terbukti menerima Rp225 juta dari Haris Hasanudin yang mengikuti seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Selain dari Haris, Romi juga terbukti menerima uang dari Muafaq Wirahadi yang mengikuti seleksi untuk posisi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Jumlah uang yang diterima Rp91,4 juta. Romi pun terbukti memperdagangkan pengaruhnya terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (A-2)
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved