Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima ratusan pengaduan terkait dengan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Dalam rapat virtual dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kemarin, KASN mengungkapkan dinamika pelanggaran netralitas ASN selama Januari-April 2020. Data pelanggaran netralitas ASN yang sudah masuk ke KASN per 25 April 2020 sebanyak 212 pengaduan, dengan jumlah ASN yang terlibat sebanyak 290 ASN.
Bahkan, menurut Ketua KASN Agus Pramusinto, dari data tersebut tercatat 118 ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi yang melakukan pelanggaran. “Melihat data tersebut tentu menjadi alarm bagi KASN sehingga pelanggaran netralitas ke depan harus semakin diperketat. Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN, maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu RI perlu diperkuat,” imbuh Agus.
Agus mengatakan pandemi covid-19 berdampak pada tertundanya penyelenggaraan Pilkada 2020. Penundaan itu menimbulkan potensi pelebaran celah pelanggaran netralitas ASN.
Oleh karena itu, KASN dan Bawaslu RI pun se pakat memperkuat kerja sama dan koordinasi pengawasan. “Dalam menyikap i diundurnya pelaksanaan pilkada serentak 2020 ke Desember 2020 karena pandemi covid-19 ini, KASN dan Bawaslu perlu memperkuat kerja sama dan koordinasi, tentu kaitannya dengan pengawasan pelanggaran netralitas ASN,” tutur Agus.
Potensi pelanggaran netralitas tersebut, lanjut Agus, antara lain penyalahgunaan wewenang pengerahan birokrasi oleh petahana yang berniat maju kembali. “Kita antisipasi di awal berbagai potensi pelanggaran yang sering terjadi tersebut,” kata Agus.
Ketua Bawaslu RI Abhan menilai kerja sama pengawasan sudah terbangun cukup baik antara KASN dan Bawaslu. Meski begitu, hal itu tentu perlu ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sebagai pedoman operasional di lapangan dalam tugas pengawasan pilkada.
Sebelumnya, Bawaslu RI juga memperingatkan timbulnya kampanye dini oleh petahana kepala daerah yang mendompleng bantuan sosial di tengah pandemi covid-19. (Ant/P-2)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved