Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

DPR: Larangan Mudik Jokowi Jangan Sampai Dimentahkan Luhut

Putri Rosmalia Octaviyani
21/4/2020 13:36
DPR: Larangan Mudik Jokowi Jangan Sampai Dimentahkan Luhut
Spanduk larangan mudik(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

ANGGOTA Komisi V DPR, Irwan, mengatakan meski terkesan terlambat, ia tetap mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi untuk melarang mudik. Namun, larangan itu harus dibarangi dengan pengawasan yang ketat.

"Berdasarkan pengalaman perintah presiden ini harus dikontrol, harus betul-betul kontrol ke pembantunya, dalam hal ini Pak Luhut Plt Menhub. Karena sering kali perintah presiden atau imbauan, kali ini larangan mudik, sering kali justru dibantah oleh pembantunya sendiri. Beberapa kali dikoreksi, lingkaran istana saling membantah," ujar Irwan, dalam keterangannya, Selasa, (21/4).

Jadi, dikatakan Irwan, perintah presiden soal larangan mudik, harus dimonitoring oleh presiden, apakah dijalankan oleh para menteri pembantunya.

"Pak Jokowi harus betul-betul memperlihatkan posisi beliau sebagai presiden dan ditindaklanjuti sampai bawah, sehingga larangan presiden bisa membantu usaha pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19," ujarnya.

Baca juga: Jakarta Masih Ramai, Satpol PP Gencarkan Patroli

Ia mengatakan larangan mudik harus diikuti dengan penghentian sementara operasi angkutan umum.

"Kalau sudah pelarangan mudik, akses darat laut, dan udara di luar alur logistik dan lainnya ya ditutup dari Jakarta," ujar Irwan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk memberlakukan larangan mudik. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dari Jakarta yang saat ini menjadi pusat penyebaran covid-19 ke berbagai daerah lain. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya