Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mafia alat kesehatan. KPK akan memburu pejabat negara yang memanfaatkan pandemi covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi.
“KPK akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa, terutama terhadap kebutuhan alat kesehatan terlebih untuk situasi sekarang ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengawal penggunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa mengatasi virus korona. Ali meminta siapa pun yang mempunyai informasi terkait mafia alat kesehatan melapor dan KPK akan menindaklanjutinya.
“Setiap informasi terkait hal itu dapat langsung disampaikan kepada bagian pengaduan KPK dan tentu akan didalami setiap informasi yang diterima,” ujar Ali.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung mafia alat kesehatan yang berpeluang memanfaatkan kondisi sulit di tengah pandemi covid-19 ini. Kementerian BUMN akan menjadi pihak yang terdepan melawan praktik itu.
“Saya mohon maaf kalau menyinggung beberapa pihak. Janganlah negara kita yang besar ini selalu terjebak praktik-praktik yang kotor sehingga alat kesehatan mesti impor, bahan baku mesti impor,” kata Erick, Kamis (16/4).
Erick menambahkan, saat ini Indonesia membutuhkan alat kesehatan yang ternyata 90% impor dari luar negeri, termasuk bahan baku obat. Karena itu, peluang mafia memanfaatkan momen ini amatlah besar.
Sementara itu, KPK juga menerima laporan gratifi kasi Rp1,8 miliar dari beragam laporan. “Kami mengapresiasi penyelenggara negara yang tetap melaporkan gratifikasi yang ia terima di tengah pandemi korona (covid-19),” kata Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat di Jakarta.
Laporan gratifikasi itu masuk sejak 17 Maret 2020-31 Maret 2020. Ada 94 laporan yang masuk Komisi Antirasuah. Sebanyak 64 dugaan kasus dilaporkan secara daring melalui website dan sisanya melalui e-mail resmi KPK. (medcom/P-5)
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
AbadiNusa memulai langkah sebagai usaha distribusi alat laboratorium dan alat kesehatan dengan keyakinan atas pentingnya akses alat kesehatan berkualitas.
Penguatan daya saing industri kesehatan nasional dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya kebutuhan layanan medis, dan ketatnya persaingan global.
Tes laboratorium presisi menjawab berbagai masalah kesehatan, mulai alergi yang tidak kunjung membaik, demam berulang pada anak, hingga berat badan yang turun naik atau yoyo.
Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Andri Noviar menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha alat kesehatan menyebut kondisi saat ini sebagai masa berduka bagi dunia alat kesehatan.
Gakeslab Indonesia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam membangun dan memperkuat industri alat kesehatan (alkes) nasional.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved