Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

KPK Ultimatum Mafia Alat Kesehatan

Medcom/P-5
19/4/2020 09:05
KPK Ultimatum Mafia Alat Kesehatan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mafia alat kesehatan. KPK akan memburu pejabat negara yang memanfaatkan pandemi covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi.

“KPK akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa, terutama terhadap kebutuhan alat kesehatan terlebih untuk situasi sekarang ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.

Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengawal penggunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa mengatasi virus korona. Ali meminta siapa pun yang mempunyai informasi terkait mafia alat kesehatan melapor dan KPK akan menindaklanjutinya.

“Setiap informasi terkait hal itu dapat langsung disampaikan kepada bagian pengaduan KPK dan tentu akan didalami setiap informasi yang diterima,” ujar Ali.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung mafia alat kesehatan yang berpeluang memanfaatkan kondisi sulit di tengah pandemi covid-19 ini. Kementerian BUMN akan menjadi pihak yang terdepan melawan praktik itu.

“Saya mohon maaf kalau menyinggung beberapa pihak. Janganlah negara kita yang besar ini selalu terjebak praktik-praktik yang kotor sehingga alat kesehatan mesti impor, bahan baku mesti impor,” kata Erick, Kamis (16/4).

Erick menambahkan, saat ini Indonesia membutuhkan alat kesehatan yang ternyata 90% impor dari luar negeri, termasuk bahan baku obat. Karena itu, peluang mafia memanfaatkan momen ini amatlah besar.

Sementara itu, KPK juga menerima laporan gratifi kasi Rp1,8 miliar dari beragam laporan. “Kami mengapresiasi penyelenggara negara yang tetap melaporkan gratifikasi yang ia terima di tengah pandemi korona (covid-19),” kata Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat di Jakarta.

Laporan gratifikasi itu masuk sejak 17 Maret 2020-31 Maret 2020. Ada 94 laporan yang masuk Komisi Antirasuah. Sebanyak 64 dugaan kasus dilaporkan secara daring melalui website dan sisanya melalui e-mail resmi KPK. (medcom/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik