Terkait Covid-19, DPD RI Dukung Pemerintah dan Apresiasi MPR

Mediaindonesia.com
17/4/2020 22:17
Terkait Covid-19, DPD RI Dukung Pemerintah dan Apresiasi  MPR
Pimpinan DPD RI rapat konsultasi virtual dengan Pimpinan MPR RI(Ist)

DEWAN Perwakilan Daerah ( DPD) RI  mendukung langkah-langkah kooperatif yang telah dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah dan menangani pandemi wabah covid-19 saat ini.

‘’Kami sangat mendukung upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan covid-19,’’ Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti , saat berlangsung  rapat konsultasi virtual dengan Pimpinan MPR RI dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020, di Jakarta, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut senator asal  Jawa  Timur itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan MPR atas inisiatifnya melakukan Rapat Konsultasi guna membahas berbagai persoalan negara. LaNyalla menilai rapat konsultasi Pimpinan MPR dengan Pimpinan DPD perlu dilaksanakan secara berkala demi menyikapi berbagai persoalan bangsa.

"Kami menyampaikan apresiasi atas inisiatif pimpinan MPR untuk melakukan rapat konsultasi ini. Kami menganggap bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang perlu kita lakukan secara berkala, guna menyikapi berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” tutur LaNyalla didampingi  Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin.

Dalam rapat virtual yang dihadiri  Ketua MPR Bambang Soesatyo,  sejumlah wakil ketua MPR RI, di antaranya Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid,  Fadel Muhammad, Jazilul Fawaid,  Ahmad Basarah, Syarief Hasan, dan Asrul Sani, dibahas pula tentang kondisi pandemi terhadap pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD dan Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Nota Keuangan pada Agustus nanti.

“Apabila persoalan Covid-19 masih tetap terjadi dan berlangsung hingga 16 Agustus 2020, maka sidang-sidang tersebut tetap dilaksanakan dengan metode virtual, dan atau dilaksanakan seperti biasa dengan menerapkan protokol Covid-19," ungkap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Senator asal Maluku menambahkan, laporan kinerja Lembaga Negara dalam Sidang Tahunan MPR dapat dilaksanakan. Namun perlu disiapkan agar itu dilakukan pada momen dan waktu tersendiri. Tentunya sesuai dengan konstitusi dan mengikat masing-masing Lembaga Negara.

"Misalkan terkait dengan institusi yudikatif, yang tentunya punya mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban tersendiri," terang Nono lagi.

Sementara itu, Senator asal Bengkulu Sultan B Najamudin, yang juga Wakil Ketua DPD RI menyatakan bahwa ke depan, dapat dibuat Undang-Undang tersendiri yang merupakan lex specialist, agar setiap lembaga parlemen, baik itu MPR, DPR dan DPD  dapat mengatur rumah tangga masing-masing.

Sultan menilai bahwa konsep tersebut sesuai dengan Peraturan Tata Tertib MPR, bahwa anggota MPR adalah anggota DPR dan DPD.

 “MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan UU sebagaimana ketentuan pasal 2 UU MD3. Terkait dengan hal ini menjadi perlu guna menentukan kedudukan masing-masing lembaga dalam konstelasi lembaga negara,” papar Sultan.

Di sisi lain, DPD dapat secara penuh mengatur keberpihakan kepada daerah, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah di tingkat pusat. “Di sinilah pintu penguatan lembaga dimulai dengan memiliki Undang-Undang sendiri,” tandasnya.

“DPD RI mendukung pemerintah dalam penanggulangan covid-19 secara terukur, cepat, tanggap, transparan, patuh akan hukum dan memangkas birokrasi pelaksanaan kebijakan,” pungkas Sultan. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya