Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETIDAKKOMPAKAN dua instansi pemerintah terjadi di tengah upaya memberantas pandemi covid-19.
Pada 9 April, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Salah satu aturan yang tercantum di dalam beleid itu adalah sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang dengan syarat-syarat yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Baca juga: Terbitkan Permenhub, Luhut Izinkan Ojek Daring Angkut Penumpang
Padahal, sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di regulasi, disebutkan dengan tegas bahwa kendaraan roda dua dilarang mengangkut penumpang.
Baca juga: Aplikasi Grab dan Gojek Sudah tak Layani Layanan Ojol
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menekankan bahwa saat ini yang menjadi fokus utama adalah bagaimana seluruh pihak bisa menjalankan PSBB dengan baik dan benar.
"Bentrok atau tidak (tentang dua peraturan menteri ini), nanti kita lihat bagaimana peraturan daerah menyikapi. Kita sekarang bicara soal PSBB, bukan masalah ojek," ucap Yurianto. (A-2)
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Pelabuhan Satui memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang logistik pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan.
Ahmad Yani, sempat menemui massa aksi ojek online (ojol) yang berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, pertemuan itu ditolak oleh massa aksi.
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusay
Dia juga meminta agar tidak ada lagi tarif murah dan potongan komisi aplikator maksimal 10%.
Sebagian mereka adalah para mahasiswa dan perantau pedagang kecil atau pekerja swasta. Dengan mendaftarkan diri ikut mudik gratis bisa menghemat biaya perjalanan atau ongkos angkutan.
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved