Kamis 02 April 2020, 19:37 WIB

DPR Bawa RUU Pemasyarakatan & RKUHP ke Paripurma Pekan Depan

Putri Rosmalia Octaviyani | Politik dan Hukum
DPR Bawa RUU Pemasyarakatan & RKUHP ke Paripurma Pekan Depan

MI/Susanto
Ilustrasi sidang paripurna

 

DPR RI akan segera merampungkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Rencananya kedua RUU tersebut akan dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna pekan depan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan DPR telah melakukan koordinasi dengan Komisi III. Komisi itu mengatakan membutuhkan waktu setidaknya seminggu untuk merampungkan penyusunan kedua RUU tersebut.

"Selanjutnya persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu 1 pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat II," ujar Azis, dalam rapat Paripurna DPR, Kamis, (2/4).

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan berkomitmen untuk segera menyelesaikan kedua RUU tersebut.

Ia meminta DPR agar segera merampungkan payung hukum mengenai mekanisme RUU carry over dalam tata tertib DPR.

Baca juga : Dua Menteri Bawa Perppu Kebijakan Keuangan Terkait Korona ke DPR

"Bapak dan ibu tahu komitmen kami Kemenkumham untuk meneruskan kedua RUU ini. Kita tidak berbeda pendapat soal ini," ujar Yasonna.

Sementara itu, hari ini dalam Rapat Paripurna, DPR telah mengesahkan Peraturan DPR mengenai pembentukan UU yang di dalamnya mengatur tentang mekanisme pembahasan RUU carry over atau RUU yang dibahas pada periode lalu dan disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode saat ini.

Dalam peraturan itu ditetapkan bahwa RUU carry over dapat dilanjutkan pembahasannya dengan menggunakan surat presiden (surpres) yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Dengan begitu, pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP dapat langsung dilanjutkan DPR tanpa lebih dulu menunggu surpres baru dari Presiden Jokowi. (OL-7)

Baca Juga

MI/Susanto

Buka Bersama Tokoh Lintas Agama: Jadikan Agama sebagai Solusi

👤Faustinus Nua 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:26 WIB
PULUHAN tokoh dari berbagai agama yang ada di Tanah Air mengikuti acara buka puasa bersama di Hotel Borobudur sebagai upaya untuk...
MI/Susanto

Triyono dan Harnoto tak Dipilih DPR Jadi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:55 WIB
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc...
MI/Rommy

Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:45 WIB
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya