Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMBER dana untuk pembiayaan pilkada pascapenundaan akibat pandemi covid-19 sebaiknya berasal dari APBN bukan APBD lagi. Pasalnya, anggaran pilkada tahun ini akan dialihkan untuk penanganan covid-19 sekaligus untuk meminimalkan permasalahan sejumlah daerah dengan kemampuan anggaran yang berbeda-beda.
“Supaya tidak timbul permasalahan dan membebani daerah, pembiayaan pilkada pascapenundaan mestinya bersumber dari APBN, tidak lagi bersumber dari APBD,” usul Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, kemarin.
Pengalihan anggaran pilkada untuk penanganan virus korona tentu memengaruhi anggaran daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sementara itu, untuk menganggarkan lagi anggaran untuk pilkada yang tertunda tentu harus melalui proses yang panjang. “Ini juga untuk menghindarkan adanya politisasi dalam proses penganggaran,” jelasnya.
Selain itu, dengan menggunakan APBN sebagai sumber dana pilkada, semua daerah bisa mendapat anggaran yang sama. Hal itu dinilai lebih adil, mengingat kemampuan anggaran setiap daerah yang berbeda.
Perludem pun mengapresiasi langkah yang diambil KPU, pemerintah, dan DPR dalam menunda pilkada serentak 2020. Bahkan, pihaknya sepakat anggaran pilkada dialihkan untuk penanganan virus korona yang dinilai lebih penting bagi rakyat. “Daya dukung negara juga terbatas mengingat besarnya dampak dan cepatnya penyebaran virus covid-19. Pengalihan anggaran bisa dipahami,” kata dia.
Tunda setahun
Seperti yang dilontarkan Ketua KPU sebelumnya, Perludem pun menyarankan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditunda hingga setahun ke depan, yakni setelah Juni 2021. Pasalnya, pandemi virus korona berpengaruh terhadap tahapan persiapan KPU dan Bawaslu. Apalagi, hingga kini belum ada kepastian kapan penyebaran virus korona akan mereda.
Menurut Titi, penundaan setahun akan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, setiap tahapan dilewati dengan persiapan yang matang.
“Agar tahapan pilkada bisa diselenggarakan dengan konsentrasi dan kinerja yang baik dari semua pihak, pelaksanaannya harus benar-benar dipersiapkan dengan baik. Maka, dalam pandangan kami sebaiknya dilaksanakan setelah Juni 2021. Jadi waktu setahun itu sebenarnya waktu minimal,” ujar Titi.
Anggota DKPP Didik Supriyanto mengingatkan potensi pelanggaran etik penyelenggara pemilu pada masa jeda penyelenggaraan pilkada akibat wabah covid-19. “Potensi pelanggaran masa jeda, yang saya bayangkan pada situasi yang tidak banyak pekerjaan itu kadangkadang kreativitas dan keberanian muncul. Terus terang saya paling khawatir itu soal anggaran,” ungkap Didik Supriyanto dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Sebagian anggaran dana hibah daerah untuk penyelenggaraan pilkada sudah dicairkan sebelum wabah covid-19 melanda Indonesia. Persiapan penyelenggaraan pilkada akhirnya terhenti karena wabah makin meluas.
“Kan anggaran sebagian sudah turun dan ditransfer, kemudian beberapa tahapan yang masih berjalan tiba-tiba berhenti. Kompleksitas mengelola anggaran itu harus mengembalikan berapa, harus sampai di mana, itu yang saya kira bisa membuka ruang terjadinya pelanggaran kode etik.” (Ant/P-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved