Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR otonomi daerah Djohermansyah Djohan menilai kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) berpotensi melemahkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada alokasi dari pusat.
Ia menjelaskan, rata-rata daerah hanya mampu mengumpulkan sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya, sekitar 70%, ditopang oleh TKD, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga dana desa.
"Dari 546 daerah otonom, sekitar 400 daerah tidak mandiri fiskal. Hanya 100-an daerah yang bisa dibilang mandiri," ujar Djohermansyah saat dihubungi, Kamis (28/8).
Kondisi ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari sistem perpajakan yang berlaku saat ini. Pajak-pajak besar seperti pajak penghasilan, dikelola oleh pemerintah pusat. Sedangkan daerah hanya diberikan kewenangan memungut pajak dengan potensi terbatas.
Djohermansyah mencontohkan, beberapa daerah yang relatif kuat secara fiskal, seperti Surabaya, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Badung. Namun sebagian besar daerah, terutama di kawasan Indonesia Timur, memiliki PAD yang kecil. Upaya menaikkan PAD dengan meningkatkan pungutan pajak justru bisa memicu penolakan masyarakat.
"Kalau dinaikkan pajaknya, rakyat marah. Inilah dilema kemandirian fiskal di daerah," kata dia.
Ia menekankan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas TKD sebesar Rp50 triliun pada 2025, dan rencana pemangkasan lebih besar pada tahun berikutnya, justru kontraproduktif. Sebab, semakin besar porsi APBN yang ditahan pusat, semakin kecil ruang gerak daerah dalam membiayai layanan dasar publik.
"Sekarang 80% uang APBN perginya ke pemerintah pusat, hanya 20% ke daerah. Ini namanya ketidakadilan fiskal," ungkap Djohermansyah.
Dia mengingatkan, pemangkasan TKD dapat berdampak langsung pada kualitas layanan publik, mulai dari jalan kabupaten yang terbengkalai, rumah sakit daerah kekurangan obat, hingga infrastruktur dasar yang terhambat.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah dengan menambah kewenangan pajak untuk daerah. Menurutnya, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terlalu membatasi jenis pajak yang bisa dipungut.
"Kalau memang mau kemandirian, tambah dong sumber pajaknya. Jangan hanya 9 pajak. Naikkan jadi 15 atau 20, dan kasih pajak yang gemuk, bukan yang kurus," tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan amanah konstitusi menghendaki adanya hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil serta selaras. Namun realitas saat ini justru semakin menjauh dari prinsip tersebut.
Djohermansyah juga menilai dorongan agar pemerintah daerah mencari inovasi pendapatan tidak bisa diberlakukan seragam. Daerah dengan potensi wisata atau industri besar mungkin bisa berinovasi, tetapi sebagian besar kabupaten lain dengan basis ekonomi lemah akan sulit mengembangkan PAD secara signifikan. Karena itu, ia menyarankan agar daerah lebih fokus pada efisiensi anggaran ketimbang belanja yang boros.
"Jangan habiskan uang untuk beli mobil, bangun kantor baru, atau perjalanan dinas. Lebih baik diarahkan ke layanan publik," tukas Djohermansyah.
Menurutnya, strategi keadilan fiskal yang lebih proporsional, yakni pembagian 50% APBN untuk pusat dan 50% untuk daerah, akan memperkuat otonomi daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan nasional.(M-2)
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Di tengah upaya pembangunan SDGs, muncul pertanyaan penting mengenai bagaimana sumber daya dapat dimobilisasi untuk menutup kesenjangan pembangunan
Presiden Prabowo juga diagendakan bertemu dengan Raja Inggris Charles III.
Ini kata ekonom terkait pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebagai deputi gubernur BI.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
PRESIDEN Prabowo Subianto menyodorkan keponakannya, Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 sesegera mungkin setelah menerima laporan saat memimpin rapat terbatas beberapa hari lalu.
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved