Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR otonomi daerah Djohermansyah Djohan menilai kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) berpotensi melemahkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada alokasi dari pusat.
Ia menjelaskan, rata-rata daerah hanya mampu mengumpulkan sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya, sekitar 70%, ditopang oleh TKD, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga dana desa.
"Dari 546 daerah otonom, sekitar 400 daerah tidak mandiri fiskal. Hanya 100-an daerah yang bisa dibilang mandiri," ujar Djohermansyah saat dihubungi, Kamis (28/8).
Kondisi ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari sistem perpajakan yang berlaku saat ini. Pajak-pajak besar seperti pajak penghasilan, dikelola oleh pemerintah pusat. Sedangkan daerah hanya diberikan kewenangan memungut pajak dengan potensi terbatas.
Djohermansyah mencontohkan, beberapa daerah yang relatif kuat secara fiskal, seperti Surabaya, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Badung. Namun sebagian besar daerah, terutama di kawasan Indonesia Timur, memiliki PAD yang kecil. Upaya menaikkan PAD dengan meningkatkan pungutan pajak justru bisa memicu penolakan masyarakat.
"Kalau dinaikkan pajaknya, rakyat marah. Inilah dilema kemandirian fiskal di daerah," kata dia.
Ia menekankan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas TKD sebesar Rp50 triliun pada 2025, dan rencana pemangkasan lebih besar pada tahun berikutnya, justru kontraproduktif. Sebab, semakin besar porsi APBN yang ditahan pusat, semakin kecil ruang gerak daerah dalam membiayai layanan dasar publik.
"Sekarang 80% uang APBN perginya ke pemerintah pusat, hanya 20% ke daerah. Ini namanya ketidakadilan fiskal," ungkap Djohermansyah.
Dia mengingatkan, pemangkasan TKD dapat berdampak langsung pada kualitas layanan publik, mulai dari jalan kabupaten yang terbengkalai, rumah sakit daerah kekurangan obat, hingga infrastruktur dasar yang terhambat.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah dengan menambah kewenangan pajak untuk daerah. Menurutnya, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terlalu membatasi jenis pajak yang bisa dipungut.
"Kalau memang mau kemandirian, tambah dong sumber pajaknya. Jangan hanya 9 pajak. Naikkan jadi 15 atau 20, dan kasih pajak yang gemuk, bukan yang kurus," tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan amanah konstitusi menghendaki adanya hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil serta selaras. Namun realitas saat ini justru semakin menjauh dari prinsip tersebut.
Djohermansyah juga menilai dorongan agar pemerintah daerah mencari inovasi pendapatan tidak bisa diberlakukan seragam. Daerah dengan potensi wisata atau industri besar mungkin bisa berinovasi, tetapi sebagian besar kabupaten lain dengan basis ekonomi lemah akan sulit mengembangkan PAD secara signifikan. Karena itu, ia menyarankan agar daerah lebih fokus pada efisiensi anggaran ketimbang belanja yang boros.
"Jangan habiskan uang untuk beli mobil, bangun kantor baru, atau perjalanan dinas. Lebih baik diarahkan ke layanan publik," tukas Djohermansyah.
Menurutnya, strategi keadilan fiskal yang lebih proporsional, yakni pembagian 50% APBN untuk pusat dan 50% untuk daerah, akan memperkuat otonomi daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan nasional.(M-2)
Presiden menjelaskan kebutuhan untuk efisiensi itu melihat skor ICOR Indonesia yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap memprioritaskan belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.
PARTAI amanat Nasional atau PAN dan Golar merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR serta menekankan evaluasi APBN
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
SUASANA haru dan antusiasme tinggi mewarnai acara open house Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
WACANA pemotongan gaji pejabat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai logis sebagai langkah penghematan anggaran negara.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara bukan hanya urusan angka atau penghematan, namun pernyataan politik yang benar-benar bisa menjadi politik simbolis atau otoritas moral.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved