Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR otonomi daerah Djohermansyah Djohan menilai kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) berpotensi melemahkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada alokasi dari pusat.
Ia menjelaskan, rata-rata daerah hanya mampu mengumpulkan sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya, sekitar 70%, ditopang oleh TKD, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga dana desa.
"Dari 546 daerah otonom, sekitar 400 daerah tidak mandiri fiskal. Hanya 100-an daerah yang bisa dibilang mandiri," ujar Djohermansyah saat dihubungi, Kamis (28/8).
Kondisi ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari sistem perpajakan yang berlaku saat ini. Pajak-pajak besar seperti pajak penghasilan, dikelola oleh pemerintah pusat. Sedangkan daerah hanya diberikan kewenangan memungut pajak dengan potensi terbatas.
Djohermansyah mencontohkan, beberapa daerah yang relatif kuat secara fiskal, seperti Surabaya, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Badung. Namun sebagian besar daerah, terutama di kawasan Indonesia Timur, memiliki PAD yang kecil. Upaya menaikkan PAD dengan meningkatkan pungutan pajak justru bisa memicu penolakan masyarakat.
"Kalau dinaikkan pajaknya, rakyat marah. Inilah dilema kemandirian fiskal di daerah," kata dia.
Ia menekankan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas TKD sebesar Rp50 triliun pada 2025, dan rencana pemangkasan lebih besar pada tahun berikutnya, justru kontraproduktif. Sebab, semakin besar porsi APBN yang ditahan pusat, semakin kecil ruang gerak daerah dalam membiayai layanan dasar publik.
"Sekarang 80% uang APBN perginya ke pemerintah pusat, hanya 20% ke daerah. Ini namanya ketidakadilan fiskal," ungkap Djohermansyah.
Dia mengingatkan, pemangkasan TKD dapat berdampak langsung pada kualitas layanan publik, mulai dari jalan kabupaten yang terbengkalai, rumah sakit daerah kekurangan obat, hingga infrastruktur dasar yang terhambat.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah dengan menambah kewenangan pajak untuk daerah. Menurutnya, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terlalu membatasi jenis pajak yang bisa dipungut.
"Kalau memang mau kemandirian, tambah dong sumber pajaknya. Jangan hanya 9 pajak. Naikkan jadi 15 atau 20, dan kasih pajak yang gemuk, bukan yang kurus," tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan amanah konstitusi menghendaki adanya hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil serta selaras. Namun realitas saat ini justru semakin menjauh dari prinsip tersebut.
Djohermansyah juga menilai dorongan agar pemerintah daerah mencari inovasi pendapatan tidak bisa diberlakukan seragam. Daerah dengan potensi wisata atau industri besar mungkin bisa berinovasi, tetapi sebagian besar kabupaten lain dengan basis ekonomi lemah akan sulit mengembangkan PAD secara signifikan. Karena itu, ia menyarankan agar daerah lebih fokus pada efisiensi anggaran ketimbang belanja yang boros.
"Jangan habiskan uang untuk beli mobil, bangun kantor baru, atau perjalanan dinas. Lebih baik diarahkan ke layanan publik," tukas Djohermansyah.
Menurutnya, strategi keadilan fiskal yang lebih proporsional, yakni pembagian 50% APBN untuk pusat dan 50% untuk daerah, akan memperkuat otonomi daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan nasional.(M-2)
KETEGANGAN geopolitik di Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, berpotensi memicu dampak ekonomi global.
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengelola ekonomi secara pruden dengan mengusung kebijakan yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat. T
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno meninggal dunia di usia 90 tahun. Mensesneg sebut almarhum teladan bangsa dalam menjaga Pancasila dan UUD 1945.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Emirat Arab dengan agenda pertemuan dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Raja Yordania, Raja Abdullah II ibn Al-Hussein, di Istana Al Husseiniya, Aman, Rabu siang (25/2).
Prabowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan perusahaan teknologi Inggris Arm Limited.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved