Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PRESIDEN Joko Widodo memutuskan untuk menunjuk wakil menteri (wamen) untuk membantu tugas para menteri di bawah kabinet yang dipimpinnya bersama Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin.
Secara de facto, Presiden dan Wapres adalah dwitunggal yang dipilih langsung oleh rakyat. Jadi, misalnya presiden memilih menteri, maka sesuai dengan prinsip ketatanegaraan, wakil presiden dapat memilih wamen, wakapolri, dan beberapa jabatan strategis lainnya.
Dalam praktiknya, untuk membuat keputusan strategis, Presiden meminta pendapat dan masukan Wakil Presiden. Jokowi dinilai sudah tepat didampingi KH. Ma’ruf Amin. Sosok ulama ini dinilai selalu memberikan kesejukan dan tidak menonjolkan diri. Tak ada kesan 'matahari kembar' dalam pemerintahan.
Posisi Presiden dan Wapres jelas berbeda dengan legislatif di mana keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat hingga voting. Secara prinsip ketatanegaraan, pemerintah mempunyai arti dan maksud sebagai pembuat dan pemberi perintah. Sehingga seluruh kelembagaan eksekutif di bawah presiden/wakil presiden merupakan pelaksana perintah.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak mengatakan, tugas wapres membantu peran dan fungsi seorang presiden sebagai kepala eksekutif. Jadi tugasnya penting.
Hanya saja, sesuai konstitusi Wapres tidak boleh punya kebijakan sendiri. Hanya melaksanakan tugas diberikan atau didelegasikan oleh presiden. Termasuk dalam penyusunan kabinet: menteri dan wakil menteri.
"Jadi tugas wapres membantu menyusun, memberi masukan, jika diminta memberi usulan maka mengusulkan nama-nama," ujar Zaki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Namun demikian, kata Zaki, faktanya tiap presiden pendekatannya berbeda-beda. Tidak semua presiden memberi kesempatan yang sama bagi wapresnya.
"Yang pasti Wapres bisa saja mengusulkan. Ngak mungkin ada yang melarang. Diterima atau tidak usulan tersebut soal lain," sebut Zaki.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Prof Armin Arsyad menuturkan, Wapres boleh saja mengambil langkah strategis, tetapi tetap atas restu Presiden.
"Wakil Presiden boleh mengusulkan apa saja, tetapi bukan bertanda tangan," ucap Prof Armin.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Politik Unhas bilang, Wapres tidak boleh diam dan kaku. Bisa saja melampaui Presiden selama itu untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Wakil presiden itu sebagai pembantu Presiden dalam menjalankan tugas sehari-hari. Bukan ban serep. Jadi misalnya, Presiden memerintahkan untuk membantu dengan membuka acara atau rapat, Wakil Presiden harus bersedia membantu Presiden," tandasnya.
Hal senada diungkapkan pengamat politik dari IndexPolitica, Medrial Alamsyah. Menurut dia, Presiden idealnya juga melibatkan Wapres dalam penempatan para pembantunya sehingga memiliki kewibawaan yang cukup dalam tugasnya membantu presiden.
“Ada baiknya Presiden dan Wapres menyepakati pembagian tugas antara mereka. Wapres sebaiknya bertindak proaktif memberi masukan dan melakukan tindakan-tindakan memungkinkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan,” sarannya. (RO/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved