Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dilakukan perbaikan, berkas perkara penyerangan dua tersangka terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejati DKI Jakarta.
Hal ni dibenarkan oleh Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra yang ditemui langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2). "Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 25 Februari berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa penuntut umum lengkap atau istilahnya P21," kata Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Ia menambahkan, dengan dinyatakannya P21, maka penyelesaian tahap satu akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Sebelumnya untuk melengkapi berkas yang dinyatakan belum lengkap pada Selasa, 28 Januari 2020, Pihak kepolisian melakukan rekontruksi kasus penyiraman Novel di kediamannya di Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 7 Februari. Rekonstruksi dilakukan selama 3 setengah jam lamanya dengan memperagakan 10 adegan. (Wan/OL-09)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.Â
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved