Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa mengungkapkan Fraksi Partai NasDem tengah melakukan kodifikasi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kita lagi desain satu UU partai politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada dijadikan satu undang-undang," kata Saan seusai diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk Redesain UU Pemilu serta Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Penggabungan itu dinilai Saan tepat karena banyak kesamaan. "Pertama, UU itu banyak kesamaan, satu rumpun parpol, pilkada, dan pemilu. Jadi, kita ingin publik mudah memahami, menjadi lebih sederhana, dan tidak tumpang-tindih," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan pihaknya tengah mendesain pemilihan umum legislatif dan presiden kembali dipisah, tetapi dalam satu tahun yang sama. "Misalnya, pemilu legislatif diselenggarakan bulan Maret, pemilu presiden di bulan Juli," jelasnya.
Dengan revisi itu, kata Saan, diharapkan bisa tercipta demokrasi yang kuat dan berkualitas di Indonesia.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyambut baik dan mendukung apa yang tengah disiapkan Fraksi Partai NasDem mengenai kodifikasi UU Pemiu dan Pilkada.
"Sistem pemilu kita itu campur aduk. Tidak terlepas kita mengatur, masih berserakan antara aturan pemilu dan aturan pilkada sehingga kita masih menemukan problem," ucapnya.
Ia berharap dengan regulasi kepemiluan yang dapat diatur dalam satu naskah, nantinya substansi dalam regulasi tersebut dapat berjalan harmonis.
Sebelumnya, Perludem berkunjung ke DPP Partai NasDem untuk membahas peran LSM sebagai mitra politik. Selain Perludem, ada Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas.
"Tentu harapannya kita bisa memberikan masukan saran sekaligus menjadi mitra partai untuk bisa bisa berdiskusi secara berkala," tegas Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari di Jakarta, kemarin.
Kedatangan mereka disambut Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem Willy Aditya. Menurutnya, Partai NasDem ialah partai yang terbuka, dialogis, dan berbasis ilmu pengetahuan. (Rif/Zuq/P-5)
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved